binomedia.id – Jakarta. Sebagai perusahaan financial technology (fintech) yang berbasis di Arab Saudi, UmrahCash hadir di Indonesia dalam rangka memperkuat ekosistem teknologi keuangan syariah di sektor haji dan umrah. UmrahCash Indonesia menggandeng kerja sama dengan sejumlah stakeholder dan entitas ekonomi syariah guna mendukung aksesibilitas layanan digital yang aman dan nyaman bagi para jamaah haji dan umrah.
Dalam peluncurannya di Indonesia, UmrahCash Indonesia bekerja sama dan berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI), Vida, Immer, Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) Muhammadiyah, dan Al Baasith Anugrah Tour Travel.
“UmrahCash hadir di Indonesia dan memastikan keamanan dan kenyamanan dalam layanan fintech haji dan umrah dengan melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan penyedia layanan Indonesia yang teregulasi dan berlisensi penuh untuk penyimpanan data, transfer, dan transaksi keuangan. Hal ini dilakukan demi menjamin kepatuhan dan layanan terbaik kepada jamaah,” kata CEO UmrahCash William Phelps kepada pada peluncuran UmrahCash di Forum Teknologi dan Keuangan Umrah dan Haji yang mengusung tema ‘Kolaborasi Ekosistem Keuangan dan Teknologi untuk Haji dan Umrah yang Inklusif dan Berkelanjutan’, di Satrio Space, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Dia mengatakan, UmrahCash awalnya hanya menargetkan jamaah Afrika Barat di Nigeria dengan kesuksesan yang signifikan. Namun dia menegaskan, Indonesia diidentifikasi memiliki potensi dan peluang pasar yang lebih besar karena penduduknya memiliki minat yang kuat terhadap produk fintech dan juga memiliki kesadaran yang baik terhadap ekonomi. Untuk itu pihaknya meyakini, pertumbuhan fintech syariah di Indonesia memunculkan peluang baru bagi jamaah dalam mengakses layanan digital yang aman dan nyaman.
Dia melanjutkan, fintech syariah dalam sektor umrah dan haji dapat menjadi solusi dalam mencegah terjadinya penipuan, meningkatkan terwujudnya penyelarasan syariah, hingga menggenjot kepatuhan setiap pihak terhadap regulasi yang berlaku.
Untuk itu, William menegaskan, UmrahCash hadir di Indonesia dan meneken nota kesepahaman (MoU) dengan mitra-mitra utama dalam acara tersebut untuk berkontribusi nyata dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan berhaji dan umrah. Diskusi yang melibatkan sejumlah pihak penting dalam ekosistem teknologi keuangan syariah di Indonesia ini, kata dia, juga diharapkan dapat menjadi simpul gagasan dan ruang dialog penting bagi pelaku pasar maupun regulator.
Acara ini mempertemukan pejabat pemerintah, regulator, organisasi Islam, pemimpin fintech, dan operator perjalanan untuk mendorong kolaborasi, memperkuat kepercayaan, dan memamerkan inovasi dalam fintech syariah. Dia berharap, forum tersebut dapat menyatukan para pemangku kepentingan dalam sektor keuangan syariah untuk mengambil peluang serta mengatasi tantangan dalam sektor haji dan umrah di Indonesia.
“UmrahCash mengutamakan transparansi, dengan menguraikan secara jelas biaya dan jumlah yang diterima untuk semua transaksi pengguna seperti deposit, penarikan, dan transfer. Misi perusahaan ini adalah membuat ibadah haji dapat diakses oleh berbagai jamaah, termasuk mereka yang baru mengenal platform fintech atau perjalanan internasional, dengan merancang produk yang mudah diakses untuk semua latar belakang. Produk utamanya tetap akses ke riyal di Arab Saudi,” tegasnya.
Adapun strategi pertumbuhan UmrahCash, kata William, mencakup perluasan layanan digital yang komprehensif yang berbasis dengan ketentuan syariah. Produknya termasuk tabungan, deposito, ethical loan (pinjaman etis), serta layanan pembayaran dan penarikan di Arab Saudi dan Indonesia.
Dia mengatakan, tujuan jangka panjang UmrahCash adalah bersaing dengan dompet digital lain dengan menawarkan ekosistem keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Dalam ekspansi di sektor fintech haji dan umrah di Indonesia, pihaknya melihat ada dua tantangan.
“Tantangan utama dalam pengembangan layanan ada dua: pertama, menavigasi regulasi untuk memastikan semua perizinan, kepatuhan, dan operasional berjalan dengan cermat. Kedua, beradaptasi dengan perilaku dan kebiasaan manusia yang tidak dapat diprediksi, yang mengharuskan platform tetap fleksibel dan elastis untuk mengakomodasi preferensi pengguna yang terus berkembang dan perubahan produk dan layanan,” ungkapanya.
Dia juga menyebutkan, UmrahCash saat ini secara aktif memperluas kemitraannya dengan berbagai agen perjalanan di Indonesia. Perusahaan, kata dia, memaknai peran krusial dari agen perjalanan dalam menjemput kesuksesan. Terutama dalam menjangkau pengguna yang dimungkinkan kurang familiar dengan teknologi, serta mengantisipasi kolaborasi yang ekstensif di masa mendatang.
“UmrahCash melihat potensi yang signifikan di Indonesia untuk melayani jamaah haji individu, termasuk backpacker. Platform ini bertujuan untuk dapat diakses oleh segmen ini, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan preferensi unik setiap wisatawan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Yosita Nur Wirdayanti mengatakan, pihaknya menyambut positif kolaborasi dengan UmrahCash dalam rangka penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah selama dalam regulasi yang berlaku.
“KNEKS menyambut positif setiap kolaborasi dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, selama memenuhi koridor kepatuhan yang berlaku di Indonesia,” kata Yosita.
Dalam tindak lanjut kerja sama yang dilakukan, Yosita menegaskan bahwa KNEKS dapat memfasilitasi komunikasi dengan regulator dan mengingatkan UmrohCash untuk mematuhi ketentuan di Indonesia, termasuk aspek syariah. Sebab layanan yang ditawarkan UmrahCash dideklarasikan sebagai bagian dari pembayaran syariah. Pihaknya juga menyarankan kepada UmrahCash untuk lebih jauh berkonsultasi dengan DSN MUI atau dukungan dari Dewan Pengawas Syariah di Saudi.
Ketua Harian Aliansi Pengusahaan Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) H. Muhammad Fadhli mengatakan, pihaknya menyambut baik kehadiran UmrahCash di Indonesia. Sebagai organisasi yang menaungi 350 anggota pengusaha di sektor travel, hotel, dan katering, Asphirasi menilai hadirnya UmrahCash sebagai solusi yang relevan di era digital dalam layanan haji dan umrah.
“Asphirasi memandang UmrohCash sebagai solusi yang baik dan relevan di era digitalisasi, penting untuk mengikuti perkembangan zaman agar tidak tertinggal. Kami berencana untuk menginformasikan atau mensosialisasikan ini kepada para anggota,” ungkapnya.
Sosialisasi ini dinilai sangat penting, terutama bagi jamaah dari daerah dan pedesaan. Pihaknya menilai, hadirnya UmrahCash dapat menjadikan seluruh proses layanan haji dan umrah menjadi lebih transparan, mulai dari pembayaran hotel, katering, tiket perjalanan, hingga pengelolaan dana jamaah.
“Untuk keberlangsungan layanan haji dan umrah, ini solusi yang baik karena bisa meningkatkan kepercayaan jamaah. Jadi mirip dengan sistem pembayaran di aplikasi Gojek, misalnya pesan makanan. Ini kalau kita mau umrah, tinggal pilih saja mau pakai travel apa,” kata Fadhli. (rls/sh)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id