binomedia.id – Jakarta. Penguatan fungsi keamanan dan selektivitas dalam sistem keimigrasian dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya mobilitas global. Pengamat kebijakan publik Said Bakhri menilai bahwa Hendarsam Marantoko memiliki kapasitas untuk membawa Direktorat Jenderal Imigrasi ke arah yang lebih tegas dan terukur.
Menurutnya, Imigrasi merupakan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan lalu lintas orang. Dari titik ini, negara memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang dapat masuk dan keluar dari wilayah Indonesia.
“Dirjen Imigrasi adalah benteng pertama negara. Dari sinilah kita bisa memfilter siapa yang boleh masuk dan siapa yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Said Bakhri.
Ia menegaskan bahwa dalam kondisi global saat ini, fungsi keamanan tidak bisa ditawar dan harus menjadi prioritas utama. Setiap kebijakan keimigrasian harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan selektivitas yang tinggi.
Selain itu, fungsi pelayanan kepada WNI dan WNA juga harus dijalankan dengan pendekatan yang proporsional. Pelayanan terhadap WNA tidak boleh semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan negara, melainkan harus berlandaskan pada kepentingan keamanan nasional.
“Selektivitas adalah kunci. Kita harus terbuka, tetapi tidak boleh kehilangan kendali,” tegasnya.
Di sisi lain, fungsi fasilitator tetap harus berjalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dalam sektor pariwisata dan investasi. Namun, menurutnya, seluruh kebijakan harus tetap berada dalam kerangka kepentingan nasional.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara Dirjen Imigrasi dan Presiden agar arah kebijakan dapat berjalan selaras dan efektif.
Dengan latar belakang hukum yang dimiliki Hendarsam Marantoko, Said optimistis bahwa fungsi pengawasan, selektivitas, dan penegakan aturan di sektor keimigrasian akan semakin diperkuat ke depan. (rls/renz)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id