Binomedia.id – JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) kembali menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2026 di The Westin Jakarta, yang dihadiri Dewan Pengurus Harian, Dewan Penasehat, serta perwakilan dari 46 perusahaan anggota. Forum ini menjadi ajang pertanggungjawaban sekaligus penentuan arah strategis industri asuransi syariah ke depan.
Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pengawas AASI menekankan bahwa perkembangan ekonomi syariah terbagi dalam dua fase besar. Ia menyebut 25 tahun pertama sebagai periode memasyarakatkan ekonomi syariah, sementara 25 tahun ke depan, mulai 2026, merupakan fase take-off untuk mensyariahkan ekonomi masyarakat, termasuk sektor asuransi.
Ma’ruf Amin menilai potensi asuransi syariah di Indonesia sangat besar, namun pangsa pasar masih menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan penetrasi pasar.
Ia memaparkan tiga fokus utama yang perlu dilakukan industri, yakni penguatan konsolidasi organisasi di tingkat perusahaan dan asosiasi, penguatan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri, serta optimalisasi peran agen asuransi syariah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya nilai spiritual sebagai fondasi dalam menghadapi fase pertumbuhan ini, dengan mengutip prinsip ista‘in billāh wa lā ta‘jiz sebagai dorongan moral bagi para pelaku industri.
RAT dipimpin oleh Ketua Umum AASI, Rudy Kamdani, bersama jajaran pengurus. Dalam forum tersebut, R. Arry Bagoes Wibowo memaparkan capaian program kerja 2025 dari sisi kepatuhan dan hukum.
Sementara itu, laporan keuangan disampaikan oleh Bukit Rahardjo selaku Ketua Bidang Kebijakan Keuangan dan Aktuaria. Adapun rencana kerja tahun 2026 dipresentasikan oleh Tati Febriyanti dari bidang riset dan pengembangan reasuransi syariah.
Hasilnya, seluruh peserta RAT secara mufakat menerima laporan pertanggungjawaban program kerja 2025, menyetujui laporan keuangan 2025, serta mengesahkan rencana kerja dan anggaran tahun 2026. Persetujuan ini sekaligus memberikan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada jajaran pengurus atas kinerja selama periode tersebut.
Rangkaian RAT dilanjutkan dengan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) AASI. Agenda awal mencakup pemberhentian dengan hormat Ketua Umum, Dewan Pengawas, serta seluruh kepengurusan periode 2023–2026, disertai apresiasi atas kontribusi mereka dalam mengembangkan industri asuransi syariah nasional.
Melalui RAT dan RALB 2026, AASI menegaskan komitmennya untuk mendorong industri asuransi syariah yang lebih kuat, inklusif, dan kompetitif. Fokus pada konsolidasi organisasi, penguatan regulasi, serta optimalisasi peran agen diharapkan mampu meningkatkan pangsa pasar sekaligus mempercepat pertumbuhan industri di fase take-off ekonomi syariah Indonesia.(dhil)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id