BerandaMegapolitanAntrean Haji hingga 48 Tahun: Saatnya Mengubah Cara Pandang Perencanaan Ibadah

Antrean Haji hingga 48 Tahun: Saatnya Mengubah Cara Pandang Perencanaan Ibadah

binomedia.idJakarta. Musim haji 2026 kembali berlangsung dengan pemberangkatan 221.000 jemaah Indonesia ke Tanah Suci. Namun di balik itu, tersimpan realitas yang semakin mengkhawatirkan: panjangnya antrean haji yang kini telah mencapai puluhan tahun. Lebih dari lima juta orang tercatat dalam daftar tunggu nasional, sementara jutaan lainnya bahkan belum mendaftarkan diri.

Berdasarkan data Kementerian Agama per Desember 2024, masa tunggu haji di Indonesia sangat bervariasi. Di Sulawesi Utara, calon jemaah menunggu sekitar 17 tahun. Sementara di Sulawesi Selatan, antrean mencapai 48 tahun. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pendaftar terbesar, lebih dari 1,1 juta orang, dengan masa tunggu sekitar 34 tahun. Di Jawa Barat, waktu tunggu mencapai 30 tahun, dan di DKI Jakarta sekitar 28 tahun.

Kondisi ini membawa konsekuensi besar bagi perencanaan individu. Seseorang yang mendaftar pada usia 30 tahun, misalnya, berpotensi baru berangkat mendekati usia 60 tahun. Bahkan penundaan beberapa tahun saja dapat memperpanjang waktu tunggu secara signifikan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pemahaman lama tentang haji sebagai “ibadah di penghujung hidup” tidak lagi relevan. Selama bertahun-tahun, banyak orang beranggapan bahwa haji sebaiknya dilakukan setelah kondisi finansial mapan dan tanggung jawab kehidupan terselesaikan. Namun dengan antrean yang semakin panjang dan kuota yang relatif tetap, pendekatan tersebut justru berisiko membuat seseorang kehilangan kesempatan berangkat di usia yang ideal.

Pemerintah sendiri tengah berupaya mengatasi ketimpangan ini melalui kebijakan yang bertujuan meratakan masa tunggu antar daerah menjadi sekitar 26–27 tahun. Meski demikian, angka tersebut tetap tergolong panjang dan menuntut perencanaan yang lebih matang sejak dini.

Di sisi lain, faktor usia juga menjadi perhatian penting. Wacana pembatasan usia jemaah hingga 90 tahun oleh otoritas Arab Saudi menambah urgensi bagi calon jemaah untuk tidak menunda pendaftaran. Banyak calon jemaah saat ini sudah berada di usia lanjut, sementara estimasi keberangkatan mereka masih cukup jauh.

Menariknya, pola penundaan ini juga terlihat pada generasi produktif berusia 25 hingga 40 tahun. Kelompok ini sebenarnya dikenal aktif merencanakan keuangan, karier, hingga perjalanan. Namun, perencanaan haji sering kali belum menjadi prioritas utama.

Meski begitu, ada tanda perubahan. Dalam beberapa tahun terakhir, minat generasi muda terhadap umrah meningkat. Banyak individu usia 20-an dan 30-an mulai menjadikan umrah sebagai langkah awal dalam perjalanan spiritual mereka. Tren ini menunjukkan adanya kesadaran baru, meskipun belum sepenuhnya diikuti dengan perencanaan haji yang konkret.

Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan terletak pada niat, melainkan pada langkah awal. Tanpa melakukan setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi, seseorang tidak akan masuk dalam antrean. Fakta bahwa sebagian besar jemaah yang berangkat tahun ini telah mendaftar sebelum 2015 menjadi bukti nyata pentingnya memulai lebih awal.

Kini, pertanyaan yang dihadapi jutaan Muslim Indonesia bukan lagi seberapa panjang antrean haji, melainkan kapan waktu yang tepat untuk mulai mengambil langkah. Dalam situasi saat ini, jawabannya semakin jelas: semakin cepat, semakin baik. (rls/renz)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id


RELATED ARTICLES

Most Popular