BerandaBisnisPNM Himpun Dana Rp2,59 Triliun dari Orange Bond dan Orange Sukuk

PNM Himpun Dana Rp2,59 Triliun dari Orange Bond dan Orange Sukuk

Binomedia.id, JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menghimpun dana sebesar Rp2,59 triliun melalui penerbitan instrumen keuangan berwawasan sosial Orange Bond dan Orange Sukuk pada September 2026. Nilai tersebut mencapai 1,73 kali dari target penawaran umum sebesar Rp1,50 triliun.

Penerbitan ini menjadi bagian dari strategi PNM memperkuat sumber pendanaan untuk mendukung akses pembiayaan bagi perempuan prasejahtera, khususnya pelaku usaha ultra mikro melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Dalam penerbitan tersebut, PNM menawarkan dua instrumen, yakni Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap IV Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap V Tahun 2026.

Kedua instrumen tersebut memiliki tenor satu tahun dan tiga tahun, dengan tingkat kupon masing-masing sebesar 7,05% per tahun dan 7,10% per tahun.

Orange Bond dan Orange Sukuk dikembangkan dengan mengacu pada prinsip Orange Bond, yang menekankan alokasi modal berperspektif gender, penguatan kapasitas dan keberagaman, serta transparansi. Prinsip tersebut sejalan dengan fokus bisnis PNM dalam memberikan akses pembiayaan kepada perempuan pelaku usaha ultra mikro di berbagai wilayah Indonesia.

Perkuat Pembiayaan Perempuan Pengusaha Ultra Mikro

Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan, penerbitan Orange Bond dan Orange Sukuk menjadi salah satu upaya perusahaan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan yang berorientasi pada pemberdayaan perempuan.

Menurutnya, akses modal dapat membantu nasabah mempertahankan usaha, menambah persediaan barang, meningkatkan kapasitas bisnis, hingga memperkuat kesejahteraan keluarga. Namun, pembiayaan juga perlu disertai pendampingan agar pelaku usaha mampu mengelola dan mengembangkan bisnis secara bertahap.

“Bagi nasabah PNM Mekaar pembiayaan membuka kesempatan untuk mereka mempertahankan usaha, menambah kapasitas, dan perlahan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Karena itu, melalui Orange Bond dan Orange Sukuk, kami ingin memastikan akses pembiayaan tersebut terus dapat diperkuat dan memberikan manfaat nyata bagi perempuan ultra mikro,” ujar Kindaris.

Model pemberdayaan PNM menggabungkan pemberian modal dengan pendampingan usaha. Nasabah Mekaar tidak hanya memperoleh akses pembiayaan, tetapi juga mengikuti pertemuan kelompok dan berbagai kegiatan pendampingan untuk meningkatkan kemampuan menjalankan usaha.

Pendekatan tersebut ditujukan untuk menjawab tantangan pelaku usaha ultra mikro yang tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan modal, tetapi juga pengelolaan keuangan, pemasaran, keberlanjutan bisnis, serta pengembangan kepercayaan diri.

Dengan dukungan pendanaan dari instrumen keuangan berwawasan sosial, PNM berupaya menjaga kesinambungan layanan pembiayaan sekaligus memperluas kesempatan ekonomi bagi perempuan prasejahtera.

Raih Respons Investor di Tengah Ketidakpastian Global

Keberhasilan penghimpunan dana Rp2,59 triliun tersebut terjadi di tengah dinamika pasar keuangan global yang dipengaruhi kenaikan harga minyak, konflik geopolitik, serta ketidakpastian inflasi dan suku bunga.

Di tengah kondisi tersebut, penerbitan Orange Bond dan Orange Sukuk PNM memperoleh permintaan investor sebesar 1,73 kali dari target penawaran umum.

Capaian ini menunjukkan besarnya permintaan terhadap instrumen yang diterbitkan PNM dalam transaksi tersebut. Selain menjadi sumber pendanaan bagi perusahaan, penerbitan ini menghubungkan kebutuhan pembiayaan dengan agenda sosial, khususnya pemberdayaan perempuan pelaku usaha ultra mikro.

PNM sebelumnya telah mengembangkan Orange Bond dan Orange Sukuk sebagai instrumen untuk mendukung pembiayaan yang memiliki perspektif gender. Melalui skema tersebut, perusahaan berupaya mengintegrasikan kegiatan penghimpunan dana dengan program pemberdayaan ekonomi perempuan.

Kindaris menegaskan bahwa dampak pemberdayaan perempuan tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha secara individu, tetapi juga dapat menjangkau keluarga dan lingkungan ekonomi di sekitarnya.

“Kami ingin membangun keberlanjutan. Ketika seorang perempuan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usahanya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri. Ada keluarga yang ikut bertumbuh dan ada lingkungan ekonomi di sekitarnya yang ikut bergerak. Inilah dampak yang ingin terus kami hadirkan melalui pemberdayaan,” tambahnya.

Jadwal Distribusi dan Pencatatan di Bursa

Berdasarkan jadwal penerbitan, distribusi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange tersebut dilaksanakan pada 18 September 2026.

Selanjutnya, kedua instrumen dijadwalkan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 21 September 2026.

Melalui penerbitan ini, PNM berupaya memperkuat kapasitas pendanaan untuk mendukung program pembiayaan perempuan prasejahtera. Perusahaan juga menempatkan pemberdayaan ekonomi sebagai bagian dari strategi keberlanjutan, dengan menggabungkan akses modal, pendampingan usaha, dan pengembangan kapasitas nasabah ultra mikro. (ris)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id


RELATED ARTICLES

Most Popular