Binomedia.id – Jakarta, Wajib pajak yang mengalami status kurang bayar dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kini dapat melunasinya dengan lebih mudah melalui sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sistem ini menjadi bagian dari transformasi digital perpajakan untuk meningkatkan kemudahan, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak.
SPT dengan status kurang bayar berarti jumlah pajak terutang lebih besar dibandingkan kredit pajak yang telah dibayarkan sepanjang tahun. Oleh karena itu, selisih tersebut wajib segera dilunasi agar terhindar dari sanksi administrasi.
Tahapan Pelunasan SPT Kurang Bayar di Coretax
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan wajib pajak:
1. Login ke Sistem Coretax
Wajib pajak masuk ke akun masing-masing menggunakan NPWP dan kata sandi pada platform Coretax.
2. Cek Status SPT
Setelah login, pengguna dapat melihat status pelaporan SPT. Jika terdapat status “kurang bayar”, sistem akan menampilkan jumlah pajak yang harus dilunasi.
3. Pembuatan Kode Billing
Wajib pajak perlu membuat kode billing melalui sistem. Kode ini digunakan sebagai identitas pembayaran pajak.
4. Lakukan Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti ATM, internet banking, mobile banking, maupun teller bank persepsi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
5. Konfirmasi dan Validasi
Setelah pembayaran berhasil, sistem akan otomatis memvalidasi transaksi dan memperbarui status SPT menjadi lunas.
Pentingnya Melunasi Tepat Waktu
Pelunasan pajak kurang bayar sebaiknya dilakukan sebelum batas waktu pelaporan SPT berakhir. Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan sanksi berupa bunga sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Selain itu, penggunaan sistem Coretax diharapkan mampu mengurangi kesalahan administrasi serta mempercepat proses pelaporan dan pembayaran pajak secara terintegrasi.
Transformasi Digital Perpajakan
Penerapan Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan nasional yang terus didorong pemerintah. Sistem ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih sederhana dan efisien bagi wajib pajak, sekaligus meningkatkan akurasi data perpajakan secara menyeluruh.
Dengan kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai kontribusi terhadap pembangunan nasional. (dil)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id