• Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling
Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Binomedia
  • Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling
No Result
View All Result
Binomedia
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Mengalami Perubahan Dengan Menerapkan KRIS Segini  Besarannya

RENATA by RENATA
16 Mei 2024
in Kesehatan
A A
0
Iuran BPJS Kesehatan Mengalami Perubahan Dengan Menerapkan KRIS Segini  Besarannya
WhatsappFacebookTelegramTwitter
20220722 7414a66738ac75d4782016cbe3d90cf03923638790883806749 , , Binomedia

Binomedia.id – Jakarta, BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan signifikan dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku pada Juli 2025. Perubahan ini mengikuti penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Mei 2024. Peraturan tersebut mengubah ketentuan dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya terkait penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang digantikan dengan sistem KRIS.

Dengan diterapkannya KRIS, iuran BPJS Kesehatan bagi peserta JKN juga akan mengalami perubahan. Namun, besaran iuran terbaru belum tercantum dalam Perpres 59 Tahun 2024 dan masih dalam tahap diskusi oleh pihak terkait.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa besaran iuran akan ditetapkan setelah evaluasi yang melibatkan BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan.

“Besaran iuran akan ditentukan setelah pihak-pihak terkait, seperti Kemenkes, DJSN, dan BPJS melakukan evaluasi, berdiskusi, serta menyepakati,” ujar Ghufron.

RelatedPosts

Lengkapi Miracles Series, Hair Mask Terbaru Pantene dengan Teknologi Pro-V Melting Pearls Hingga Produk Hair Oill Resmi Diluncurkan

barenbliss (bnb) Menguak Tren K-Beauty 2026 – Era “Skinimalism & Confidence Flow”

Peran Penting Universitas Menghasilkan Bukti Ilmiah Tentang Dampak Kesehatan Kental Manis terhadap anak

Saat ini, peserta JKN masih menggunakan iuran berdasarkan aturan lama, yaitu Perpres 63 Tahun 2022. Anggota DJSN, Asih Eka, menegaskan bahwa aturan lama tersebut tetap berlaku hingga iuran dalam sistem KRIS ditetapkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun besaran iuran dalam aturan Perpres 63 Tahun 2022 untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) adalah sebagai berikut:

  • Kelas I: Rp150.000 per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per bulan
  • Kelas III: Rp35.000 per bulan (dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000 per orang)

Besaran tarif ini masih berlaku dan akan terus digunakan hingga evaluasi penerapan KRIS selesai dan pemerintah menetapkan tarif baru.

Dalam skema saat ini, pembayaran iuran paling lambat dilakukan pada tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda yang dikenakan jika pembayaran dilakukan tepat waktu. Namun, jika terdapat tunggakan dan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan rawat inap dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, maka akan dikenakan denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap. Denda ini dihitung berdasarkan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan berikut:

  1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.
  2. Besaran denda paling tinggi Rp30.000.000.
  3. Bagi Peserta PPU, pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

Pemerintah berharap perubahan sistem ini dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan di Indonesia. (Ren)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id


Tags: Bpjs
RENATA

RENATA

Related Posts

PANTENE
Lifestyle

Lengkapi Miracles Series, Hair Mask Terbaru Pantene dengan Teknologi Pro-V Melting Pearls Hingga Produk Hair Oill Resmi Diluncurkan

by Shanty. A
2 hari ago
barenbliss
Kecantikan

barenbliss (bnb) Menguak Tren K-Beauty 2026 – Era “Skinimalism & Confidence Flow”

by Shanty. A
5 hari ago
kental manis
Kesehatan

Peran Penting Universitas Menghasilkan Bukti Ilmiah Tentang Dampak Kesehatan Kental Manis terhadap anak

by Shanty. A
6 hari ago
Frank & co.
Lifestyle

Frank & co. Kembali Persembahkan Trofi Berlian untuk Lifetime Achievement AMI Awards 2025

by Shanty. A
1 minggu ago
IKEA
Lifestyle

Hidupkan Dapur agar Penuh Cerita Bersama IKEA

by Shanty. A
1 minggu ago
ADGI Design Week 2025
Lifestyle

ADGI Design Week 2025 Resmi Dibuka: Angkat Tema “Poliformat”, Perkuat Peran Desain Indonesia di Kancah Global

by Shanty. A
2 minggu ago
Next Post
Hyundai Siap Mengembangkan dan Memajukan Era Elektrifikasi Tanah Air

Hyundai Siap Mengembangkan dan Memajukan Era Elektrifikasi Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Mal Ciputra Jakarta

Mal Ciputra Jakarta Gelar Pengundian “32ND SHOPPING SURPRIZE” dengan Hadiah Mobil, Motor, iPhone dan Logam Mulia untuk Member CL Club

2 Desember 2025
Aston Bintaro Hotel & Conference Center

Aston Bintaro Rayakan Hari Anak Sedunia dengan Berbagi Cookies dan Balon untuk Tamu Cilik

2 Desember 2025
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

Emira E. Oepangat Resmi Jabat Direktur Eksekutif AAJI Mulai 1 Desember 2025

2 Desember 2025
MAGMA Entertainment

MAGMA Entertainment Buka JAFF Market 2025 dengan “Power Move” Industri: Ungkap Future Slate hingga Trailer Eksklusif *Badut Gendong

1 Desember 2025
MAGMA Entertainment

MAGMA Entertainment & Bumilangit Umumkan Film Si Buta dari Gua Hantu: Mata Malaikat di JAFF Market 2025

1 Desember 2025
urban wildering

Urban Wildering & Jakarta Bird Race 2025 Mengajak Warga Menemukan Kembali Alam di Tengah Kota

1 Desember 2025

Berita Terpopuler

  • Susunan Media Filter Aquarium, Jamin Jernih

    Susunan Media Filter Aquarium, Jamin Jernih

    5028 shares
    Share 2010 Tweet 1257
  • Festival Teater Indonesia 2025 Hadir di Empat Kota, Libatkan 20 Kelompok Seni dari Seluruh Nusantara

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • MAGMA Entertainment Buka JAFF Market 2025 dengan “Power Move” Industri: Ungkap Future Slate hingga Trailer Eksklusif *Badut Gendong

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Urban Wildering & Jakarta Bird Race 2025 Mengajak Warga Menemukan Kembali Alam di Tengah Kota

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • PPHA Jakarta Gelar Deklarasi Hari AIDS Sedunia 2025 di Patung Jenderal Sudirman

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
Shortcode field is empty!
Binomedia

Copyright © 2023 Binomedia. Supported Matek

Navigate Site

  • HOME
  • About us
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Contact Us

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling

Copyright © 2023 Binomedia. Supported Matek