• Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling
Selasa, 18 November 2025
  • Login
  • Register
Binomedia
  • Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling
No Result
View All Result
Binomedia
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Mengalami Perubahan Dengan Menerapkan KRIS Segini  Besarannya

RENATA by RENATA
16 Mei 2024
in Kesehatan
A A
0
Iuran BPJS Kesehatan Mengalami Perubahan Dengan Menerapkan KRIS Segini  Besarannya
WhatsappFacebookTelegramTwitter
20220722 7414a66738ac75d4782016cbe3d90cf03923638790883806749 , , Binomedia

Binomedia.id – Jakarta, BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan signifikan dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku pada Juli 2025. Perubahan ini mengikuti penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Mei 2024. Peraturan tersebut mengubah ketentuan dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya terkait penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang digantikan dengan sistem KRIS.

Dengan diterapkannya KRIS, iuran BPJS Kesehatan bagi peserta JKN juga akan mengalami perubahan. Namun, besaran iuran terbaru belum tercantum dalam Perpres 59 Tahun 2024 dan masih dalam tahap diskusi oleh pihak terkait.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa besaran iuran akan ditetapkan setelah evaluasi yang melibatkan BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan.

“Besaran iuran akan ditentukan setelah pihak-pihak terkait, seperti Kemenkes, DJSN, dan BPJS melakukan evaluasi, berdiskusi, serta menyepakati,” ujar Ghufron.

RelatedPosts

Betadine Kolaborasi Bersama PMI Lewat Kampanye “30 Detik Antistop”

Kolaborasi Medis Korea–Indonesia 2025: Inovasi Ortopedi 3D Printing dan Bedah Saraf Minim Invasif

Melalui IKEA Play, IKEA Ajak Orang Tua Wujudkan Kamar Anak yang Fungsional dan Penuh Kreativitas

Saat ini, peserta JKN masih menggunakan iuran berdasarkan aturan lama, yaitu Perpres 63 Tahun 2022. Anggota DJSN, Asih Eka, menegaskan bahwa aturan lama tersebut tetap berlaku hingga iuran dalam sistem KRIS ditetapkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun besaran iuran dalam aturan Perpres 63 Tahun 2022 untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) adalah sebagai berikut:

  • Kelas I: Rp150.000 per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per bulan
  • Kelas III: Rp35.000 per bulan (dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000 per orang)

Besaran tarif ini masih berlaku dan akan terus digunakan hingga evaluasi penerapan KRIS selesai dan pemerintah menetapkan tarif baru.

Dalam skema saat ini, pembayaran iuran paling lambat dilakukan pada tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda yang dikenakan jika pembayaran dilakukan tepat waktu. Namun, jika terdapat tunggakan dan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan rawat inap dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, maka akan dikenakan denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap. Denda ini dihitung berdasarkan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan berikut:

  1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.
  2. Besaran denda paling tinggi Rp30.000.000.
  3. Bagi Peserta PPU, pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

Pemerintah berharap perubahan sistem ini dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan di Indonesia. (Ren)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id


Tags: Bpjs
RENATA

RENATA

Related Posts

BETADINE
Kesehatan

Betadine Kolaborasi Bersama PMI Lewat Kampanye “30 Detik Antistop”

by Shanty. A
1 minggu ago
Kolaborasi Medis Korea–Indonesia 2025: Inovasi Ortopedi 3D Printing dan Bedah Saraf Minim Invasif
Kesehatan

Kolaborasi Medis Korea–Indonesia 2025: Inovasi Ortopedi 3D Printing dan Bedah Saraf Minim Invasif

by Indra
1 minggu ago
IKEA
Lifestyle

Melalui IKEA Play, IKEA Ajak Orang Tua Wujudkan Kamar Anak yang Fungsional dan Penuh Kreativitas

by Shanty. A
2 minggu ago
PENYAKIT JANTUNG
Kesehatan

MEraba NAdi SendiRI (MENARI): kenali irama jantungmu sebelum terlambat

by Shanty. A
2 minggu ago
barenbliss
Kecantikan

barenbliss Hadirkan Pesona Mewah pada bibir dengan Koleksi ‘Aura Mood’: Crush at First Swipe, Tahan Lama Hingga 36 Jam!

by Shanty. A
2 minggu ago
Prudential Indonesia
Kesehatan

Rayakan 30 Tahun di Indonesia, Prudential Indonesia Pertegas Komitmennya Mendukung Keluarga Indonesia Lebih Sehat Baik Secara Fisik dan Finansial

by Shanty. A
2 minggu ago
Next Post
Hyundai Siap Mengembangkan dan Memajukan Era Elektrifikasi Tanah Air

Hyundai Siap Mengembangkan dan Memajukan Era Elektrifikasi Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Sunlake Waterfront Resort

Sunlake Waterfront Resort Hadirkan “Christmas Candy Land Festive”, Liburan Natal Bertema Dunia Permen

18 November 2025
ARTOTEL Cabin Bromo

Ulang Tahun ke-2, ARTOTEL Cabin Bromo Tegaskan Komitmen Bertumbuh lewat Tema “Born 2 Grow, Built 2 Glow”

18 November 2025
Maxim

Mayoritas Pengemudi Maxim Pilih Fleksibilitas, Bukan Gaji Tetap

17 November 2025
Polytron

Polytron Siap Perkenalkan Motor Listrik Terbaru: Inovasi Ergonomis untuk Mobilitas Urban Lebih Nyaman

16 November 2025
SAMPOERNA UNVERSITY

Sampoerna University Terima Kunjungan dari New England Commission of Higher Education (NECHE), Tahap Terakhir Mendapatkan Akreditasi Bergengsi di Indonesia

15 November 2025
Vanya Wijaya, Roro Cilik Kabupaten Malang Favorit 2025. (Dok. Istimewa)

Vanya Wijaya Dinobatkan Sebagai Roro Cilik Kabupaten Malang Favorit 2025

14 November 2025

Berita Terpopuler

  • Susunan Media Filter Aquarium, Jamin Jernih

    Susunan Media Filter Aquarium, Jamin Jernih

    5010 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Ulang Tahun ke-2, ARTOTEL Cabin Bromo Tegaskan Komitmen Bertumbuh lewat Tema “Born 2 Grow, Built 2 Glow”

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Mayoritas Pengemudi Maxim Pilih Fleksibilitas, Bukan Gaji Tetap

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Polytron Siap Perkenalkan Motor Listrik Terbaru: Inovasi Ergonomis untuk Mobilitas Urban Lebih Nyaman

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • K Mall di Menara Jakarta: Babak Baru Gaya Hidup Urban di Jantung Kemayoran

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
Shortcode field is empty!
Binomedia

Copyright © 2023 Binomedia. Supported Matek

Navigate Site

  • HOME
  • About us
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Contact Us

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling

Copyright © 2023 Binomedia. Supported Matek