Minggu, Maret 15, 2026
BerandaKesehatanKinerja Industri Asuransi Jiwa 2025 Stabil, Pendapatan Capai Rp238,71 Triliun

Kinerja Industri Asuransi Jiwa 2025 Stabil, Pendapatan Capai Rp238,71 Triliun

Binomedia.idJakarta. Kinerja industri asuransi jiwa nasional sepanjang 2025 tercatat tetap stabil di tengah berbagai dinamika ekonomi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total pendapatan industri mencapai Rp238,71 triliun sepanjang periode Januari–Desember 2025.

Laporan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Graha AAJI, kawasan Fatmawati, Jakarta, pada Jumat (13/3). Data tersebut mencakup kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, mengatakan kinerja industri yang tetap terjaga menunjukkan komitmen perusahaan asuransi jiwa dalam memberikan perlindungan kepada para pemegang polis.

“Total pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang 2025 mencapai Rp238,71 triliun atau tumbuh sekitar 9,3 persen secara year-on-year. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan signifikan pada hasil investasi,” ujarnya.

Meski demikian, total pendapatan premi tercatat mengalami penurunan tipis sebesar 1,8 persen secara tahunan. Albertus menjelaskan kondisi tersebut lebih dipengaruhi perubahan preferensi masyarakat dalam memilih pola pembayaran premi.

Menurutnya, premi bisnis baru dengan skema pembayaran reguler justru mengalami peningkatan sekitar 7,8 persen. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa masih tetap terjaga.

Selain itu, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa juga mengalami kenaikan sebesar 8,6 persen secara tahunan menjadi 168,03 juta orang.

Sementara itu, Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan SDM (Center of Excellence) AAJI, Handojo Gunawan Kusuma, menegaskan industri asuransi jiwa tetap menjalankan fungsi utamanya dengan menyalurkan klaim dan manfaat kepada pemegang polis.

Sepanjang 2025, industri asuransi jiwa membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp146,73 triliun kepada sekitar 9,59 juta penerima manfaat.

“Nilai tersebut turun sekitar 7,8 persen dibandingkan tahun 2024, terutama dipengaruhi oleh penurunan klaim nilai tebus atau surrender sekitar 19 persen,” kata Handojo.

Ia menilai penurunan klaim surrender menunjukkan kecenderungan pemegang polis untuk mempertahankan polisnya sebagai bentuk perlindungan jangka panjang.

Di sisi lain, klaim asuransi kesehatan justru mengalami peningkatan sebesar 9,1 persen dengan total nilai mencapai Rp26,74 triliun, baik untuk produk individu maupun kumpulan.

Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI, Harsya Wardhana Prasetyo, menambahkan bahwa penguatan industri juga terlihat dari kinerja investasi yang terus meningkat.

Total investasi industri asuransi jiwa pada 2025 tercatat mencapai Rp590,54 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp541,55 triliun.

Penempatan investasi terbesar berada pada Surat Berharga Negara sebesar Rp248,25 triliun atau sekitar 42 persen dari total investasi. Sementara itu, investasi pada saham mencapai Rp128,72 triliun, reksa dana Rp74,07 triliun, sukuk korporasi Rp53,45 triliun, serta deposito Rp31,95 triliun.

Menurut Harsya, stabilitas pasar obligasi pemerintah serta membaiknya kinerja pasar saham domestik pada kuartal IV 2025 turut mendukung kinerja portofolio investasi industri asuransi jiwa.

Menutup paparannya, Albertus menegaskan AAJI bersama perusahaan anggota terus mendorong transformasi industri agar semakin kuat, berkelanjutan, dan dipercaya masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengembangan platform pembelajaran AAJI Industry University untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor asuransi jiwa. Selain itu, AAJI juga terus meningkatkan kualitas agen melalui program sertifikasi tenaga pemasar yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi AAJI.

Industri asuransi jiwa juga tengah melakukan transformasi produk asuransi kesehatan sejalan dengan kebijakan regulator. Di saat yang sama, perusahaan asuransi mempersiapkan diri memenuhi ketentuan penguatan permodalan serta kewajiban spin-off unit usaha syariah yang ditargetkan rampung pada akhir 2026.(why)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id


RELATED ARTICLES

Most Popular