binomedia.id – Jakarta. Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, tepatnya di wilayah Tanahsareal, Kota Bogor. Sebuah minibus bernomor polisi N-1410-ACZ dilaporkan ringsek setelah tertemper kereta Commuter Line pada Jumat (3/4/2026).
Insiden tersebut terjadi di perlintasan rel kereta yang diketahui bukan merupakan jalur resmi bagi kendaraan untuk melintas. Akibat benturan tersebut, kondisi kendaraan mengalami kerusakan parah.
Pasca kejadian, lokasi perlintasan langsung ditindaklanjuti dengan pemasangan garis merah sebagai penanda larangan melintas. Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa area tersebut memang tidak memiliki akses resmi bagi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk menyeberangi rel kereta api. Dengan adanya garis pembatas tersebut, kini tidak ada lagi celah bagi pengendara untuk melintasi jalur tersebut.
Sebagai dampak dari penutupan akses tersebut, pengendara harus menggunakan jalur alternatif. Kendaraan yang datang dari arah Simpang BORR menuju Cibinong dan Depok, maupun dari arah Yasmin dan Cilebut menuju Kebon Pedes, diwajibkan untuk memutar arah.
Sementara itu, kendaraan dari arah Simpang BORR menuju Yasmin dan sebaliknya masih dapat melintas melalui jalur bawah atau underpass yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Pengaturan ini dilakukan guna menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar area tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, terutama di kawasan perlintasan kereta api. Melintasi jalur yang tidak resmi sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.
Pihak berwenang diharapkan terus meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.(dhil)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id