• Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling
Kamis, 20 November 2025
  • Login
  • Register
Binomedia
  • Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling
No Result
View All Result
Binomedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Gaji Karyawan Swasta Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Begini Aturan dan Manfaatnya

RENATA by RENATA
29 Mei 2024
in Nasional
A A
0
Gaji Karyawan Swasta Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Begini Aturan dan Manfaatnya
WhatsappFacebookTelegramTwitter
Binomedia.id, Jakarta – Pekerja swasta bakal diwajibkan mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Pemerintah juga memperbaharui sejumlah ketentuan melalui PP 21/2024.
 
Ketentuan mengenai kewajiban iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi para pekerja itu, kini tengah ramai dibicarakan. Lalu seperti apa aturan dan manfaat yang didapat pekerja dengan adanya aturan tersebut?
 
Menanggapi ketentuan itu, seperti dikutip dari Kompas, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, iuran Tapera merupakan dana simpanan peserta, dalam hal ini pekerja, yang disetorkan secara periodik dalam jangka waktu tertentu.
 
Nantinya, apabila masa kepesertaan berakhir, dana yang disetorkan oleh peserta, yakni pokok beserta hasil pengembangannya, akan dikembalikan. “Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya,” terang Heru.
 
Heru menjelaskan, dana Tapera dibentuk dengan tujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan.
 
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta, serta memiliki fungsi untuk melindungi kepentingan peserta.
 
Peserta yang yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.
 
“Masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera, sepanjang telah menjadi peserta Tapera,” ucap Heru.
 
Ketentuan mengenai Tapera, termasuk iuran para pekerja sebenarnya telah diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Sementara lewat PP Nomor 21 Tahun 2024, pemerintah mengatur ketentuan mengenai pengaturan Kepesertaan Tapera oleh Kementerian terkait, serta pemisahan sumber dana antara dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari dana Tapera.
 
Dalam Pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2024, besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja. Besaran itu dibayarkan 0,5 pesen oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja. Sementara untuk peserta pekerja mandiri, besaran iuran yang harus dibayarkan disesuaikan dengan penghasilan yang dilaporkan.(rls/ren) 

RelatedPosts

Persidangan Ke-6 Ruko Marina Tama: BPN dan Kemenhan Enggan Komentar Setelah Sidang

Prof Reda Mantovani dan Aditya Yusma Perkuat Peran dan Tupoksi Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id


Tags: 3%aturandipotonggaji karyawan swastaiuranJokowiManfaatTapera
RENATA

RENATA

Related Posts

Ruko Marina Tama
Nasional

Persidangan Ke-6 Ruko Marina Tama: BPN dan Kemenhan Enggan Komentar Setelah Sidang

by Shanty. A
7 jam ago
Prof Reda Mantovani dan Aditya Yusma perkuat peran dan tupoksi anggota Badan Permusyawaratan Desa. (Dok. Istimewa)
Nasional

Prof Reda Mantovani dan Aditya Yusma Perkuat Peran dan Tupoksi Anggota Badan Permusyawaratan Desa

by Muhammad Fadhli
2 minggu ago
Perisai Syarikat Islam apresiasi Glenny Kairupan menjadi Dirut Garuda Indonesia. (Dok. Istimewa)
Nasional

Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia

by Muhammad Fadhli
4 minggu ago
Perisai Syarikat Islam mengumumkan kesiapannya untuk memobilisasi 1.000 personel relawan dari anggotanya ke Palestina. (Dok. Istimewa)
Nasional

Perisai SI Siap Kirim 1.000 Relawan ke Palestina, Dukung Sikap Tegas Prabowo

by Muhammad Fadhli
1 bulan ago
Nuraa Women’s Institute saat menggelar Konferensi Internasional tentang Sustainable Development Goals. (Dok. Istimewa)
Nasional

Konferensi Internasional NWI: Perempuan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan

by Muhammad Fadhli
1 bulan ago
Mayang Clara, Influencer dan Konten Kreator Indonesia. (Dok. Istimewa)
Nasional

Mayang Clara, Influencer dan Konten Kreator Inspiratif Incaran Brand Ternama

by Muhammad Fadhli
2 bulan ago
Next Post
ICEF 2024 Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Daya Saing Melalui Penggunaan E-Katalog

ICEF 2024 Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Daya Saing Melalui Penggunaan E-Katalog

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ruko Marina Tama

Persidangan Ke-6 Ruko Marina Tama: BPN dan Kemenhan Enggan Komentar Setelah Sidang

20 November 2025
Polytron FOX 350

Polytron Resmi Luncurkan FOX 350, Motor Listrik Ergonomis dengan Fitur Premium

19 November 2025
Zie Batik

Zie Batik: Dari Rasa Ingin Tahu hingga Menjadi Penggerak Batik Berkelanjutan di Semarang

19 November 2025
AGIT

AGIT dan Infor Resmi Bersinergi Memperkuat Transformasi Digital di Dunia Bisnis Indonesia

19 November 2025
Sunlake Waterfront Resort

Sunlake Waterfront Resort Hadirkan “Christmas Candy Land Festive”, Liburan Natal Bertema Dunia Permen

18 November 2025
ARTOTEL Cabin Bromo

Ulang Tahun ke-2, ARTOTEL Cabin Bromo Tegaskan Komitmen Bertumbuh lewat Tema “Born 2 Grow, Built 2 Glow”

18 November 2025

Berita Terpopuler

  • Susunan Media Filter Aquarium, Jamin Jernih

    Susunan Media Filter Aquarium, Jamin Jernih

    5012 shares
    Share 2004 Tweet 1253
  • Ulang Tahun ke-2, ARTOTEL Cabin Bromo Tegaskan Komitmen Bertumbuh lewat Tema “Born 2 Grow, Built 2 Glow”

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Zie Batik: Dari Rasa Ingin Tahu hingga Menjadi Penggerak Batik Berkelanjutan di Semarang

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • AGIT dan Infor Resmi Bersinergi Memperkuat Transformasi Digital di Dunia Bisnis Indonesia

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • K Mall di Menara Jakarta: Babak Baru Gaya Hidup Urban di Jantung Kemayoran

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
Shortcode field is empty!
Binomedia

Copyright © 2023 Binomedia. Supported Matek

Navigate Site

  • HOME
  • About us
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Contact Us

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling

Copyright © 2023 Binomedia. Supported Matek