• Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling
Selasa, 30 Desember 2025
  • Login
  • Register
Binomedia
  • Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling
No Result
View All Result
Binomedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Gaji Karyawan Swasta Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Begini Aturan dan Manfaatnya

RENATA by RENATA
29 Mei 2024
in Nasional
A A
0
Gaji Karyawan Swasta Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Begini Aturan dan Manfaatnya
WhatsappFacebookTelegramTwitter
Binomedia.id, Jakarta – Pekerja swasta bakal diwajibkan mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Pemerintah juga memperbaharui sejumlah ketentuan melalui PP 21/2024.
 
Ketentuan mengenai kewajiban iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi para pekerja itu, kini tengah ramai dibicarakan. Lalu seperti apa aturan dan manfaat yang didapat pekerja dengan adanya aturan tersebut?
 
Menanggapi ketentuan itu, seperti dikutip dari Kompas, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, iuran Tapera merupakan dana simpanan peserta, dalam hal ini pekerja, yang disetorkan secara periodik dalam jangka waktu tertentu.
 
Nantinya, apabila masa kepesertaan berakhir, dana yang disetorkan oleh peserta, yakni pokok beserta hasil pengembangannya, akan dikembalikan. “Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya,” terang Heru.
 
Heru menjelaskan, dana Tapera dibentuk dengan tujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan.
 
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta, serta memiliki fungsi untuk melindungi kepentingan peserta.
 
Peserta yang yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.
 
“Masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera, sepanjang telah menjadi peserta Tapera,” ucap Heru.
 
Ketentuan mengenai Tapera, termasuk iuran para pekerja sebenarnya telah diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Sementara lewat PP Nomor 21 Tahun 2024, pemerintah mengatur ketentuan mengenai pengaturan Kepesertaan Tapera oleh Kementerian terkait, serta pemisahan sumber dana antara dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari dana Tapera.
 
Dalam Pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2024, besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja. Besaran itu dibayarkan 0,5 pesen oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja. Sementara untuk peserta pekerja mandiri, besaran iuran yang harus dibayarkan disesuaikan dengan penghasilan yang dilaporkan.(rls/ren) 

RelatedPosts

BRIN Paparkan Riset Strategis pada Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk Dukung Pembangunan Daerah

Taburan Tokoh Nasional Hadiri Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025–2031

Rapimnas ABPEDNAS 2025 Konsolidasikan Kepemimpinan BPD dan Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id


Tags: 3%aturandipotonggaji karyawan swastaiuranJokowiManfaatTapera
RENATA

RENATA

Related Posts

Tim periset Badan Riset dan Inovasi Nasional saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Istana Gubernur Sumatera Barat. (Dok. Istimewa)
Nasional

BRIN Paparkan Riset Strategis pada Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk Dukung Pembangunan Daerah

by Muhammad Fadhli
6 hari ago
Suasana acara Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025–2031. (Dok. Istimewa)
Nasional

Taburan Tokoh Nasional Hadiri Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025–2031

by Muhammad Fadhli
2 minggu ago
Suasana Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional 2025. (Dok. Istimewa)
Nasional

Rapimnas ABPEDNAS 2025 Konsolidasikan Kepemimpinan BPD dan Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan

by Muhammad Fadhli
2 minggu ago
Festival Teater Indonesia
Nasional

Festival Teater Indonesia 2025 Hadir di Empat Kota, Libatkan 20 Kelompok Seni dari Seluruh Nusantara

by Affandy
1 bulan ago
KNMP Poncosari siap ubah stigma kampung nelayan jadi fondasi ekonomi pesisir. (Dok. Istimewa)
Nasional

KNMP Poncosari Siap Ubah Stigma Kampung Nelayan Jadi Fondasi Ekonomi Pesisir

by Muhammad Fadhli
1 bulan ago
Ruko Marina Tama
Nasional

Persidangan Ke-6 Ruko Marina Tama: BPN dan Kemenhan Enggan Komentar Setelah Sidang

by Shanty. A
1 bulan ago
Next Post
ICEF 2024 Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Daya Saing Melalui Penggunaan E-Katalog

ICEF 2024 Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Daya Saing Melalui Penggunaan E-Katalog

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Aice

Aice Raih Superbrands Award 6 Tahun Berturut-turut dan Top Halal Award 3 Tahun Berturut-turut

30 Desember 2025
Aston Bintaro

Aston Bintaro Hadirkan Malam Tahun Baru 2026 Bertema “City of Heroes”

30 Desember 2025
HP RUSAK

“Kebiasaan Sepele yang Ternyata Merusak HP Kamu Lebih Cepat”

30 Desember 2025
Midnight Wonder Perayan Akhir Tahun di ARYADUTA Suites Semanggi

Midnight Wonder Perayan Akhir Tahun di ARYADUTA Suites Semanggi

30 Desember 2025
musuh dalam selimut

Film “Musuh Dalam Selimut” Siap Tayang Januari 2026, Sajikan Drama Kepercayaan yang Mengusik Emosi

30 Desember 2025
Andika Wardana

Dari Pengkhianatan Menjadi Karya: Andika Wardana Tuangkan Luka Pribadi Lewat Lagu “Luka Hati”

29 Desember 2025

Berita Terpopuler

  • musuh dalam selimut

    Film “Musuh Dalam Selimut” Siap Tayang Januari 2026, Sajikan Drama Kepercayaan yang Mengusik Emosi

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • BRIN Paparkan Riset Strategis pada Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk Dukung Pembangunan Daerah

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Batik Air Terbang Tanpa Transit dengan Rute Baru

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Dari Pengkhianatan Menjadi Karya: Andika Wardana Tuangkan Luka Pribadi Lewat Lagu “Luka Hati”

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Viral Berkat Konten Edukasi, Bripda Ananda Rafi Kini Bernaung di Jwara Creative

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
Shortcode field is empty!
Binomedia

Copyright © 2023 Binomedia. Supported Matek

Navigate Site

  • HOME
  • About us
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Contact Us

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling

Copyright © 2023 Binomedia. Supported Matek