Binomedia.id – Sebagaimana kita ketahui bersama Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan, krisis pangan yang melanda dunia pada masa kini menjadi ancaman bagi semua negara tak terkecuali Indonesia. Oleh karena itu, regenerative forest business (multiusaha kehuatanan) hadir sebagai inisitaif KADIN Indonesia dalam rangka mengembangkan multiusaha wanatani, imbal jasa lingkung dan hasil hutan bukan kayu.
Hutan adalah sumber daya serbaguna yang menghasilkan beragam jenis barang dan jasa, termasuk pangan. Secara alami, hutan alam menghasilkan buah-buahan, biji-bijian, umbi-umbian, pati-patian dan sayur-sayuran sebagai sumber pangan nabati, dan satwa liar sebagai sumber pangan hewani.
Hutan tanaman sejak tahun 1850-an juga menghasilkan pangan. Sampai tahun 1990-an, tanaman pangan yang dibudidayakan masih terbatas pada tanaman semusim. Sejak tahun 2000-an, tanaman pangan yang dibudidayakan semakin beragam, mencakup tanaman penghasil bahan pangan yang berupa pohon, perdu, palem dan tanaman semusim.
Baca Juga : Pegadaian Umumkan Pemenang Lomba Bank Sampah
Saat ini, semua model pengusahaan pemanfaatan hutan yaitu hutan alam, hutan tanaman, hutan tanaman rakyat, hutan desa, dan hutan kemasyarakatan memiliki potensi besar menghasilkan pangan atau (sebagian) arealnya dikelola untuk pangan. Meskipun demikian, kontribusi sub sector kehutanan dalam mendukung ketahanan pangan dirasakan belum optimal.
KADIN Regenerative Forest Business Sub Hub (KADIN-RFBSH) melaksanakan forum dialog mengangkat tema tentang Business Meeting “Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan”. Business Meeting ini diharapkan dapat menginisiasi kerja sama para pengusaha kehutanan baik di sektor hulu mapun hilir (off taker).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel J.W. Marriott Jakarta pada 25 Oktober 2022 ini dihadiri oleh pimpinan dan CEO beberapa industri makanan dan minuman. Wakil Ketua Umum KADIN bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Silverius Oscar Unggul memberikan kata sambutan serta harapan dari terlakasananya kegiatan ini Business Meeting “Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan” Sedangkan, Dr. Rukmantara selaku Project Manajer dari KADIN RFBSH memberikan insight serta overview tentang KADIN RFBSH. Business Meeting “Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan” difasilitasi oleh Whidarmika Agung dari Systemiq Partner.
Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 memberikan landasan hukum dan peluang bagi pelaku usaha kehutanan untuk meningkatkan pemanfaatan kawasan melalui Multi Usaha Kehutanan (MUK). Model bisnis kehutanan tersebut memberikan landasan bagi bisnis pemanfaatan hutan untuk membuka diri mengembangkan potensi bisnis yang dimiliki dalam kawasan pengelolaannya termasuk untuk pengembangan bisnis produk pangan yang saat ini terus bertumbuh sejalan dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, KADIN Indonesia saat ini sedang menyelenggarakan inisiatif yang disebut Regenerative Forest Business (bisnis multiusaha kehutanan regeneratif, RFBSH). Program ini dibangun untuk mendukung kesiapan kapasitas anggotanya, melalui proses-proses peningkatan pengetahuan mengenai bisnis multiusaha kehutanan, dialog dengan pemerintah (KLHK) dan para-pihak relevan lainnya, serta membangun networking serta inisiasi kerjasama hulu-hilir dalam mengimplementasikan mandat undang-undang tentang MUK tersebut.
Kegiatan membangun jejaring antar pengusaha hutan sebagai sektor hulu (PBPH alam, PBPH tanaman, Perhutanan Sosial, dan lain-lain) dan pengusaha sektor di hilir (offtaker) sangat penting dilakukan dalam inisiasi pelaksanaan bisnis berbasis MUK. Business Meeting tersebut dapat menjadi titik tolak inisiasi kerjasama hulu-hilir secara terintegrasi, sehingga kepastian tujuan pasar yang menjadi isu utama bagi pengusaha di sektor hulu sedangkan di sisi lain kepastian bahan baku dari hulu yang menjadi isu sektor hilir dapat terjembatani dengan baik sehingga akan terbentuk ekosistem bisnis yang kuat dan sehat.
Hasil yang diharapkan melalui Business Meeting “Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan” dapat terjadi transformasi dari “bad condition” menjadi “better condition” untuk pengusahaan pemanfaatan hutan melalui implementasi multisaha kehutanan (regenerative forest business), dengan menciptakan penguatan dan pemberdayaan sosial, ekonomi, ekologi dan budaya serta dapat berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim.
Selain itu harapan lainnya adalah dapat menciptakan implikasi positif terhadap sektor usaha kehuatanan melalui peningkatan variasi produk dari kawasan hutan untuk komoditas pangan, obat-obatan, energi, dll.
Reporter : Wahyu Triono
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id