Binomedia.id, Jakarta – Satuan Pelaksana Pendidikan Duren Sawit mengambil langkah proaktif dalam menghadapi pemberitaan negatif dari media dan LSM terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya. Di Aula Pusat Kegiatan Guru, Duren Sawit, telah dilaksanakan sebuah kegiatan pembekalan dan pertukaran informasi bertajuk “Ngobrol Asik Tentang Sekolah, Pers, dan Hukum”, Kamis (16/5/2024)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai narasumber terkemuka, antara lain Jaksa Bidang Intelejen Kejari Jakarta Timur Hening SH, MH, Dewan Pers DR. M Agung Dharmajaya ST, MH, MM, Ketua Jaringan Siber Indonesia Teguh Santosa, serta akademisi dan praktisi DR. Achmad Fitrian SH,MH. Hadir pula Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Purwosusilo, dan Plt Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Duren Sawit, Farida Farhah.
Purwosusilo, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai solusi bagi kepala sekolah dalam menghadapi tantangan eksternal dan internal, terutama terkait tekanan dari oknum wartawan dan LSM terhadap pengelolaan dana BOS dan BOP. Dengan penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan kepala sekolah dapat bijak dalam mengantisipasi tekanan tersebut.
“Melihat banyaknya oknum yang mengaku wartawan dan LSM menyambangi sekolah dengan tujuan menekan Kepala Sekolah mengenai penggunaan dana BOS dan BOP, kami berharap dengan penyelenggaraan kegiatan “Ngobrol Asik” ini Kepala Sekolah dapat dengan bijak mengantisipasi oknum wartawan dan oknum LSM tersebut”, ujar Purwosusilo.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Farida Farhah, Plt Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Duren Sawit. Beliau menyatakan bahwa kegiatan seminar tersebut memberikan bekal kepada kepala sekolah untuk berani menghadapi oknum wartawan dan LSM dengan sikap bijak dan tegas.
“Dengan kegiatan “Ngobrol Asik” ini kami berharap para Kepala Sekolah mempunyai keberanian dan ketegasan dalam menghadapi para oknum yang mengaku wartawan dan oknum LSM dengan mengambil sikap bijak dan tegas untuk menghindari tekanan dari para oknum-oknum tersebut.” Papar Farida Farhah.
Dalam pembekalan yang diberikan oleh Agung Dharmajaya dari Dewan Pers, peserta seminar diberi pemahaman tentang bagaimana membedakan wartawan profesional dengan oknum wartawan. Wartawan profesional, menurutnya, akan memiliki tanda pengenal atau Kartu Pers, memperkenalkan diri dari media yang mereka wakili, dan tidak meminta imbalan untuk publikasi.
Agung juga menegaskan bahwa jika ada oknum wartawan yang bersifat transaksional dengan meminta sejumlah uang kepada narasumber, hal tersebut harus segera dilaporkan ke Dewan Pers untuk diproses lebih lanjut.
Dengan demikian, kegiatan “Ngobrol Asik” ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam membangun pemahaman yang lebih baik antara sekolah, media, dan masyarakat serta membekali kepala sekolah dengan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia pendidikan yang semakin kompleks.(ren)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id