binomedia.id – Jakarta. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyelenggarakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALUB) Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat tata kelola industri asuransi jiwa. Rapat yang digelar sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tersebut dihadiri oleh 59 perusahaan anggota dan dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam forum tersebut, para anggota membahas serta memutuskan sejumlah agenda strategis, mulai dari persetujuan pemberhentian pimpinan hingga pemilihan dan penetapan Ketua Dewan Pengurus serta Anggota Dewan Pengawas untuk sisa masa jabatan hingga tahun 2028.
Melalui mekanisme pemungutan suara tertutup, RALUB menetapkan Albertus Wiroyo Karsono sebagai Ketua Dewan Pengurus AAJI untuk periode kepengurusan sampai dengan 2028. Penetapan dilakukan setelah para calon menyampaikan visi dan pandangan strategis terkait arah organisasi serta penguatan peran industri asuransi jiwa ke depan.
Dalam sambutannya, Albertus menegaskan bahwa kepemimpinan AAJI akan berfokus pada penguatan tata kelola, konsolidasi organisasi, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap industri asuransi jiwa. Ia juga menyampaikan komitmen untuk segera mempercepat pembentukan susunan Dewan Pengurus agar organisasi dapat bekerja secara efektif dan solid.
Saat sesi tanya jawab, Albertus menyebut satu kata yang menjadi arah kepemimpinannya, yakni “Reliable”. Menurutnya, AAJI harus menjadi organisasi yang dapat diandalkan oleh seluruh perusahaan anggota, regulator, dan masyarakat. Nilai tersebut menjadi landasan dalam memastikan kebijakan dijalankan secara konsisten serta memperkuat kepercayaan terhadap industri asuransi jiwa.
Ia memaparkan sejumlah fokus utama kepengurusan ke depan. Pertama, penguatan sales conduct guna memastikan praktik pemasaran asuransi jiwa berjalan secara etis dan bertanggung jawab. Kedua, pelaksanaan roadmap industri yang telah disusun bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi untuk memperluas inklusi asuransi melalui kolaborasi dengan seluruh perusahaan anggota. Ketiga, peningkatan transparansi dalam tata kelola organisasi serta komunikasi industri kepada publik.
Selain menetapkan Ketua Dewan Pengurus, RALUB AAJI 2026 juga memutuskan penetapan Windawati Tjahjadi sebagai Anggota Dewan Pengawas AAJI untuk sisa masa jabatan hingga 2028, menggantikan Randy Lianggara. Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Pengawas AAJI periode 2025–2028 kini terdiri dari Firdaus Djaelani, Ricardo Simanjuntak, dan Windawati Tjahjadi.
Melalui RALUB ini, AAJI menegaskan komitmennya untuk menjalankan organisasi dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat “Menjaga Kepercayaan, Mengukir Makna”. Tagline tersebut mencerminkan tekad industri asuransi jiwa untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui praktik usaha yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perlindungan pemegang polis.
Kepemimpinan baru diharapkan mampu menjaga stabilitas organisasi sekaligus memperkuat peran strategis industri asuransi jiwa sebagai mitra jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Ke depan, AAJI akan melanjutkan berbagai agenda strategis bersama para pemangku kepentingan, termasuk penguatan tata kelola industri, peningkatan kualitas layanan, pengembangan sumber daya manusia, serta perluasan literasi dan inklusi asuransi jiwa di Indonesia.(why)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id


