Kamis, Maret 5, 2026
BerandaNasionalFadli Zon Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Cipta di Kongres Nasional AKSI

Fadli Zon Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Cipta di Kongres Nasional AKSI

binomedia.idJakarta. Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menghadiri Kongres Nasional Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang digelar sebagai bentuk konsolidasi para pencipta lagu dalam memperjuangkan hak-haknya di industri musik nasional.

Kehadiran Fadli Zon menjadi sinyal kuat dukungan pemerintah terhadap upaya para komposer dalam mempertegas perlindungan hak cipta di tengah dinamika industri musik yang terus berkembang. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyelesaian berbagai polemik terkait perlindungan hak antara pencipta lagu, penyanyi, dan pelaku industri musik lainnya melalui mekanisme yang proporsional serta sesuai regulasi yang berlaku.

“Kita berharap persoalan-persoalan yang ada, terutama terkait perlindungan hak pencipta dan pelaku industri musik lainnya, bisa diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Kebudayaan siap memfasilitasi berbagai aspirasi yang disampaikan dalam kongres tersebut untuk diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan legislasi di tingkat nasional. Menurutnya, tujuan utama pemerintah adalah menciptakan ekosistem musik yang sehat, adil, dan berkeadilan sehingga mampu menghadirkan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Yang ingin kita perkuat adalah ekosistem musik yang sehat dan berkeadilan agar musik Indonesia bisa berkelanjutan dan terus berkembang,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sejumlah musisi dan komposer ternama seperti Fariz RM, Ahmad Dhani, dan Indra Lesmana yang turut memberikan dukungan terhadap penguatan posisi pencipta lagu dalam industri musik nasional.

Perwakilan AKSI membacakan maklumat yang memuat tiga poin utama perjuangan para komposer.

Pertama, mendeklarasikan kedaulatan pencipta lagu sebagai pemilik hak privat atas karya-karyanya. Mereka menegaskan bahwa karya cipta tidak boleh diambil alih, direduksi, atau digunakan secara sewenang-wenang oleh pihak mana pun tanpa izin dari penciptanya.

Kedua, mendorong pengamalan mandat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta secara konsisten. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap penggunaan karya wajib mendapatkan izin dari pencipta. Ketentuan ini berlaku tidak hanya bagi pencipta lagu, tetapi juga bagi penulis, perupa, pembuat film, serta pencipta karya seni lainnya.

Ketiga, mendorong pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) khusus pertunjukan musik guna memastikan konser dan pertunjukan musik benar-benar melindungi hak cipta komposer, termasuk dalam aspek perizinan dan pembayaran royalti yang wajar serta transparan.

Para komposer menegaskan bahwa mereka tidak pernah lelah memperjuangkan hak-haknya, terutama dalam praktik pertunjukan musik yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan pencipta lagu.

Kongres Nasional AKSI ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat posisi komposer dalam industri musik nasional, sekaligus mempertegas komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku industri dalam menegakkan hak cipta secara adil, proporsional, dan berkelanjutan.(dhil)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id


RELATED ARTICLES

Most Popular