Binomedia.id, JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia untuk melakukan transformasi tata kelola, digitalisasi, dan penguatan sumber daya manusia guna menjadi lokomotif ekonomi daerah. Hal itu disampaikan saat membuka Workshop Perkumpulan Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha Seluruh Indonesia (Perdasi) bertema “Arah Transformasi BUMD, Tata Kelola dan Kepatuhan” di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Agus Fatoni, menegaskan pentingnya transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Fatoni saat membuka Workshop Perkumpulan Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha Seluruh Indonesia (Perdasi) bertema “Arah Transformasi BUMD, Tata Kelola dan Kepatuhan” yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Fatoni, BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah karena tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga berkontribusi dalam pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi BUMD sangat besar dan potensi daerah juga cukup besar. Dua kekuatan ini bisa disatukan untuk memajukan daerah dan untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Data Kemendagri menunjukkan saat ini terdapat 1.092 BUMD di seluruh Indonesia dengan total aset mencapai Rp1.240,9 triliun. BUMD juga menyerap 154.609 tenaga kerja, mencatat laba bersih sebesar Rp24,1 triliun, dan menyetorkan dividen Rp13 triliun kepada pemerintah daerah.
Meski demikian, Fatoni mengungkapkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan BUMD. Sekitar 300 BUMD atau 27,5 persen masih mengalami kerugian, sementara 342 BUMD belum memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).
Karena itu, Fatoni mendorong seluruh BUMD untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengoptimalkan pemanfaatan aset, serta mempercepat transformasi digital.
Menurutnya, transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak yang harus diterapkan BUMD, mulai dari model bisnis, proses operasional, hingga interaksi dengan pelanggan dan pemangku kepentingan.
Selain itu, Fatoni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat guna memperluas peluang usaha serta meningkatkan daya saing perusahaan daerah.
Pemerintah juga tengah menyiapkan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD sebagai upaya memperkuat tata kelola, pembinaan, dan pengawasan perusahaan daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat melahirkan BUMD yang lebih sehat, profesional, dan kompetitif.
Fatoni berharap BUMD mampu memaksimalkan potensi daerah sehingga tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“BUMD harus menjadi lokomotif ekonomi daerah yang mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat kemandirian daerah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(dhil)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id