BerandaNasionalKemendagri Ajak Pemda Manfaatkan KPBU demi Tingkatkan Layanan Publik

Kemendagri Ajak Pemda Manfaatkan KPBU demi Tingkatkan Layanan Publik

Binomedia.id, JAKARTA– Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan skema Creative Financing, termasuk Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPBU), sebagai alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Dorongan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni saat membuka Webinar Series Creative Financing and Funding KPBU bertema Strategi Inovatif untuk Pembiayaan Infrastruktur Daerah di Jakarta, Kamis (16/7).

Fatoni mengatakan kebutuhan infrastruktur di berbagai daerah terus meningkat, mulai dari pembangunan jalan, penerangan jalan umum, penyediaan air bersih, hingga layanan kesehatan. Namun, kemampuan fiskal pemerintah daerah belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan tersebut secara bersamaan.

“Kita semua sepakat bahwa kebutuhan infrastruktur di daerah juga terus meningkat. Kita perlu jalan yang layak, lampu jalan yang terang, air bersih yang mengalir dan sehat, rumah sakit yang berfungsi optimal, serta layanan publik yang semakin baik, cepat, dan berkualitas,” ujar Fatoni.

Menurutnya, kondisi ruang fiskal daerah yang semakin terbatas menuntut pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan yang inovatif tanpa bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Hari ini kita sedang mencari solusi dan alternatif pembiayaan, bukan hanya mengandalkan APBD secara berlebihan. Kita ingin mendorong cara berpikir baru agar daerah tetap bisa membangun infrastruktur penting tanpa harus membayar penuh di awal dan tanpa mengorbankan kesehatan fiskal,” katanya.

Fatoni menjelaskan, pemerintah daerah memiliki berbagai pilihan pembiayaan, di antaranya optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengelolaan aset daerah, kerja sama antardaerah, koordinasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga kerja sama dengan pihak ketiga. Dari berbagai opsi tersebut, KPBU dinilai menjadi salah satu skema paling efektif untuk pembangunan infrastruktur.

Melalui skema KPBU, badan usaha membangun sekaligus mengelola infrastruktur, sementara pemerintah daerah melakukan pembayaran secara bertahap melalui mekanisme **Availability Payment** setelah layanan benar-benar tersedia dan memenuhi standar kualitas.

“Lampu jalan menyala dan menerangi masyarakat, barulah pembayaran dilakukan. Air mengalir ke rumah warga melalui PDAM, pemerintah daerah baru membayar. Rumah sakit telah beroperasi penuh dan melayani pasien, barulah tagihan dibayarkan. Jadi yang dibayar bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi layanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, KPBU bukan merupakan utang daerah karena seluruh mekanismenya tetap berada dalam koridor APBD, diawasi serta disetujui bersama DPRD, dan dirancang agar tidak mengganggu keberlanjutan fiskal daerah.

Meski demikian, Fatoni mengingatkan pemerintah daerah tetap harus menjaga disiplin fiskal. Kewajiban pembayaran melalui skema Availability Payment tetap tercatat sebagai kewajiban kontingen jangka panjang sehingga membutuhkan perencanaan yang matang serta pelibatan DPRD sejak tahap awal penyusunan proyek.

Untuk mempercepat implementasi KPBU, Kemendagri terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah melalui penyempurnaan regulasi, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), fasilitasi penyusunan dasar hukum daerah, telaah kesiapan fiskal, hingga mendorong integrasi proyek KPBU ke dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah.

Berdasarkan pemetaan proyek nasional, implementasi KPBU di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif. Puluhan pemerintah daerah telah memanfaatkan skema tersebut, terutama pada sektor penerangan jalan umum, penyediaan air minum, layanan kesehatan, dan berbagai pelayanan publik lainnya.

Di akhir sambutannya, Fatoni mengajak seluruh pemerintah daerah memanfaatkan KPBU secara selektif untuk proyek-proyek strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Tidak semua proyek harus menggunakan KPBU. Namun, untuk proyek strategis bernilai besar yang berkaitan langsung dengan layanan publik seperti penerangan jalan, air minum, rumah sakit, dan layanan dasar lainnya, KPBU dapat menjadi solusi pembiayaan yang realistis dan berkelanjutan,” pungkasnya.(dhil)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id


RELATED ARTICLES

Most Popular