BerandaBisnisOJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, Dorong Inovasi AI, Blockchain, dan Aset Kripto...

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, Dorong Inovasi AI, Blockchain, dan Aset Kripto yang Aman

 

Binomedia.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, pengembangan inovasi, serta peningkatan perlindungan konsumen.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan OJK Digination Day 2026 di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Forum tahunan ini menjadi wadah strategis yang mempertemukan regulator, pemerintah, parlemen, industri, investor, akademisi, serta masyarakat untuk mendorong perkembangan keuangan digital yang inovatif, aman, berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan perkembangan inovasi keuangan digital saat ini telah menjadi bagian penting dalam sistem keuangan nasional. Karena itu, pengembangannya harus berjalan dengan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen yang setara dengan sektor keuangan lainnya.

“Inovasi keuangan digital tidak lagi berdiri di pinggir atau di luar sistem keuangan, tapi telah menjadi bagian di dalamnya. Prinsip yang kami pegang adalah aktivitas yang sama, risiko yang sama, regulasi yang sama,” ujar Hernawan.

Menurutnya, standar tata kelola, pengelolaan risiko, serta perlindungan konsumen harus tetap menjadi fondasi utama dalam pengembangan teknologi keuangan agar pertumbuhan industri berjalan secara sehat dan bertanggung jawab.

OJK Dorong Startup Fintech dan Kolaborasi Industri

Dalam ajang Digination Day 2026, OJK juga memperkenalkan program OJK Fintech Startup Accelerator yang bertujuan memperkuat rantai pengembangan inovasi digital melalui kolaborasi antara perusahaan rintisan, industri jasa keuangan, investor, dan regulator.

Program tersebut ditandai dengan kegiatan demo day dan business matching yang mempertemukan inovator dengan mitra pendanaan serta pelaku industri.

“Melalui demo day dan business matching, kita mempertemukan inovator dengan pendanaan mitra dan industri sekaligus menjadikan Digination sebagai etalase karya anak bangsa. Pekerjaan kita belum selesai ketika acara ini berakhir, justru setelah forum ini selesai pekerjaan sesungguhnya dimulai,” kata Hernawan.

OJK juga terus membangun siklus pengembangan inovasi melalui tahapan dialog, pengujian, implementasi, dan evaluasi secara berkelanjutan agar inovasi yang lahir benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Regulasi Adaptif Hadapi Perkembangan Teknologi

OJK menegaskan penguatan sektor keuangan digital akan terus diarahkan untuk merespons perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), tokenisasi aset, blockchain, dan aset kripto.

Pengembangan tersebut juga diperkuat dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan landasan hukum dalam pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Selanjutnya, arah pengembangan IAKD akan dituangkan melalui Peta Jalan IAKD 2026–2031 sebagai panduan pengembangan ekosistem keuangan digital nasional.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengapresiasi langkah OJK melalui penyelenggaraan Digination Day 2026 yang dinilai mampu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong inovasi sektor keuangan.

Menurutnya, inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto memiliki potensi besar sebagai sumber pembiayaan baru sekaligus memperluas inklusi keuangan masyarakat.

“Inovasi keuangan digital juga diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan yang akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Misbakhun.

Transaksi Aset Digital Terus Tumbuh

OJK mencatat perkembangan signifikan pada sektor aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia.

Hingga Juli 2026, jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital mencapai 22,93 juta akun. Sementara nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp20,52 triliun dan transaksi derivatif mencapai Rp3,41 triliun.

Pertumbuhan tersebut didukung oleh infrastruktur pasar yang semakin lengkap, terdiri atas dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 26 pedagang aset keuangan digital berizin.

Pada sisi inovasi teknologi sektor keuangan, OJK juga mencatat terdapat delapan penyelenggara pemeringkat kredit alternatif dan 16 penyelenggara agregasi jasa keuangan hingga Juli 2026. Seluruhnya telah menjalin 1.357 kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.

Sinergi Komdigi dan OJK Perkuat Transformasi Digital

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nezar Patria menilai kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan OJK menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan digital yang inovatif sekaligus aman.

Menurutnya, Komdigi berperan dalam menyiapkan infrastruktur digital, kebijakan AI, serta pengembangan talenta digital, sementara OJK memastikan inovasi sektor keuangan berjalan dalam koridor kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

“Dua peran ini saling melengkapi dan bukan saling menggantikan. Ke depan, kami mengajak OJK dan seluruh ekosistem untuk memperkuat sinergi ini,” ujar Nezar.

Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, OJK juga meluncurkan Buku Saku 2.0 Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto sebagai panduan bagi masyarakat untuk memahami karakteristik, manfaat, serta risiko aset digital.

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Adi Budiarso mengatakan literasi dan kecerdasan finansial menjadi faktor penting agar masyarakat mampu memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak.

“Kecerdasan finansial adalah tonggak utama untuk mencapai kesejahteraan finansial,” ujar Adi.

Melalui OJK Digination Day 2026, OJK menegaskan komitmennya membangun ekosistem keuangan digital nasional melalui tiga agenda utama, yakni memperdalam ekosistem yang telah terbentuk (deepening), memperluas jangkauan pemanfaatan inovasi (widening), serta memperkuat perlindungan konsumen dan mitigasi risiko (guarding).

Dengan sinergi antara regulasi yang adaptif, inovasi yang bertanggung jawab, dan perlindungan konsumen yang kuat, OJK berharap transformasi keuangan digital mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing ekonomi Indonesia. (ris)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id


RELATED ARTICLES

Most Popular