BerandaBisnisOJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Binomedia.id, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor jasa keuangan nasional masih berada dalam kondisi stabil meski menghadapi ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global.

Ketahanan tersebut didukung oleh kondisi ekonomi domestik yang masih relatif kuat, antara lain inflasi yang terjaga, permintaan dalam negeri yang tetap solid, serta konsumsi masyarakat yang terus menopang aktivitas ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sektor keuangan juga terus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Perkembangan positif tersebut didukung oleh sektor keuangan yang terus kontributif terhadap pertumbuhan serta stabilitas sektor keuangan yang tetap terjaga dengan fundamental industri jasa keuangan yang solid,” ujar Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Kredit Perbankan Tumbuh 13,65 Persen

Di tengah volatilitas pasar keuangan global, kinerja industri perbankan menunjukkan pertumbuhan positif.

Kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year-on-year/YoY), meningkat dibandingkan pertumbuhan 13,58 persen pada Juli 2026. Total penyaluran kredit mencapai Rp9.178 triliun.

Kredit investasi menjadi segmen dengan pertumbuhan tertinggi, yakni 25,11 persen YoY. Berikutnya, kredit modal kerja tumbuh 11,45 persen dan kredit konsumsi sebesar 5,07 persen.

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan paling tinggi sebesar 22,18 persen. Sementara kredit UMKM mulai menunjukkan penguatan dengan pertumbuhan 2,32 persen, meningkat dari 1,62 persen pada Juli 2026.

Dari sisi kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh 16,41 persen.

Meski demikian, sejumlah indikator risiko perbankan mengalami kenaikan tipis. Rasio NPL gross berada di level 2,11 persen, naik dari 2,10 persen pada Juli. NPL net juga meningkat menjadi 0,84 persen dari 0,81 persen.

Sementara itu, Loan at Risk naik menjadi 8,56 persen dari sebelumnya 8,39 persen.

Di sisi profitabilitas, ROA perbankan tercatat 2,43 persen, sedikit menurun dari 2,45 persen. Namun, kondisi permodalan masih kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 24,10 persen, meningkat dari 23,84 persen.

Investor Pasar Modal Capai 32,17 Juta

Ketahanan sektor jasa keuangan juga terlihat dari perkembangan pasar modal.

Pada September 2026, jumlah investor pasar modal bertambah sekitar 1,03 juta investor dalam satu bulan. Dengan demikian, total investor mencapai 32,17 juta, atau tumbuh 57,96 persen secara year to date.

Aktivitas penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal juga masih kuat. Nilai Penawaran Umum sepanjang 2026 hingga September tercatat mencapai Rp186,03 triliun.

Selain itu, terdapat 29 rencana Penawaran Umum yang berada dalam pipeline dengan total nilai indikatif mencapai Rp26,47 triliun.

OJK menilai likuiditas dan ketahanan pasar modal domestik masih terjaga meski pasar saham bergerak dinamis sepanjang September akibat meningkatnya tensi geopolitik dan suku bunga global.

Industri Asuransi dan Dana Pensiun Tetap Tumbuh

Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) juga masih berada dalam kondisi stabil.

Aset industri asuransi pada Agustus 2026 mencapai Rp1.200,55 triliun, tumbuh 2,56 persen YoY. Untuk asuransi komersial, total aset mencapai Rp982,18 triliun atau tumbuh 3,59 persen.

Sementara itu, total aset industri dana pensiun mencapai Rp1.724,14 triliun, tumbuh 6,99 persen. Pada program pensiun sukarela, aset tercatat Rp412,39 triliun atau tumbuh 4,31 persen.

Namun, OJK memperkirakan pertumbuhan sektor PPDP hingga akhir 2026 akan lebih moderat dibandingkan target awal tahun.

OJK memproyeksikan pertumbuhan program asuransi berada pada kisaran 2-4 persen, dana pensiun 4-6 persen, sementara aset industri penjaminan diperkirakan tumbuh lebih tinggi sebesar 28-30 persen.

Pembiayaan Nonbank dan Pindar Terus Bertumbuh

Di sektor perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan pada Agustus 2026 tumbuh 1,68 persen YoY menjadi Rp514,08 triliun. Pertumbuhan tersebut terutama didukung pembiayaan modal kerja yang meningkat 5,40 persen.

Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan NPF gross sebesar 3,04 persen dan NPF net 0,83 persen. Sementara gearing ratio berada di level 2,04 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Pembiayaan modal ventura juga tumbuh 1,05 persen menjadi Rp16,50 triliun.

Sementara itu, industri Pinjaman Daring (Pindar) mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 22,07 persen menjadi Rp106,94 triliun. Tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 tercatat sebesar 4,73 persen.

Pertumbuhan paling tinggi di antara sejumlah industri keuangan nonbank tercatat pada sektor pergadaian.

Penyaluran pembiayaan pergadaian pada Agustus 2026 tumbuh 44,60 persen YoY menjadi Rp156,61 triliun. Produk gadai masih mendominasi dengan nilai Rp132,84 triliun atau 84,82 persen dari total pembiayaan.

Adapun penyaluran pembiayaan industri Lembaga Keuangan Mikro mengalami kontraksi tipis 0,33 persen menjadi Rp1,05 triliun. Meski demikian, simpanan pada industri tersebut tumbuh 7,70 persen menjadi Rp0,63 triliun.

OJK Waspadai Tekanan Global

OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tidak terlepas dari daya tahan perekonomian domestik. Inflasi yang tetap terkendali dinilai membantu menjaga daya beli, permintaan domestik, dan konsumsi masyarakat.

Di sisi lain, pertumbuhan kredit, peningkatan jumlah investor pasar modal, penghimpunan dana korporasi, serta ekspansi pembiayaan di industri keuangan nonbank menjadi indikator bahwa sektor keuangan masih berfungsi secara positif dalam mendukung perekonomian.

Friderica menegaskan, fundamental industri jasa keuangan masih solid meski ketidakpastian global terus menjadi perhatian.

OJK juga mencatat adanya peningkatan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 dari OECD sebesar 0,5 persen. Hal tersebut dinilai mencerminkan kepercayaan terhadap ketahanan perekonomian nasional.

Meski begitu, perkembangan pasar keuangan global tetap perlu dicermati, terutama dampaknya terhadap industri PPDP dan pasar keuangan domestik.

OJK memperkirakan sektor PPDP masih akan mencatat pertumbuhan positif hingga akhir 2026, tetapi kecepatannya berpotensi lebih rendah dibandingkan target awal tahun.

Dengan kondisi tersebut, OJK akan terus mencermati dinamika geopolitik, kebijakan moneter global, volatilitas pasar keuangan, serta dampaknya terhadap stabilitas dan kinerja industri jasa keuangan nasional. (ris)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id


RELATED ARTICLES

Most Popular