Binomedia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025, di Hotel JS Luwansa, Jumat (18/11/2022).
Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintahan daerah (Pemda) memiliki peran penting dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wamendagri John Wempi Wetipo menegaskan, kedua peraturan perundangan tersebut menjadi dasar kuat bagi Pemda dalam menyelenggarakan pengelolaan persampahan di daerah.
“Saya kembali mengimbau bahwa hal ini adalah merupakan salah satu urusan wajib pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” Ujar Wamendagri John Wempi Wetipo.
Baca Juga: Mendagri Muhammad Tito Karnavian Menyambut Kedatangan Tamu Negara G20 Indonesia
Selain itu, Wamendagri John Wempi Wetipo menegaskan, Kemendagri senantiasa mendukung setiap upaya pencapaian target pembangunan nasional, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, termasuk menyangkut bidang persampahan.
Menurutnya, pengelolaan persampahan merupakan isu strategis nasional yang mesti menjadi perhatian seluruh stakeholder, baik pemerintah pusat, Pemda, maupun pihak terkait lainnya. Kemendagri terus berupaya mendukung pengelolaan sampah, seperti dengan menyusun rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Baca Juga: Mendagri Muhammad Tito Karnavian Melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemendagri
Dirinya berharap, rencana aksi ini menjadi best practise yang dapat direplikasi di luar wilayah DAS Citarum. “Sehingga dapat menjadi acuan dan masukan bagi kepala daerah untuk merumuskan kebijakan dalam bidang perencanaan dan penganggaran dalam kegiatan pengelolaan sampah daerah,” tandas Wamendagri John Wempi Wetipo.
Sebagai informasi, dalam kesempatan itu Wamendagri John Wempi Wetipo hadir didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi. Hadir pula sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga terkait lainnya. Selain itu, turut hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan 8 bupati/wali kota Provinsi Jawa Barat.
Reporter : Wahyu Triono
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id