Binomedia.id – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) memiliki tugas pokok yang mendukung percepatan penurunan stunting dalam tugas sehari-harinya. Salah satu yang dilakukan adalah dengan pembinaan Door to Door System atau menyambangi rumah warga, minimal tiga rumah per hari.
Wakil Direktur Binmas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah AKBP Siti Rodhijah menyampaikan hal tersebut dalam acara Promosi dan KIE Program Percepatan Penurunan Stunting di Polresta Magelang, Kamis (24/11/2022).
“Pembinaan Masyarakat DDS atsu door to door system atau menyambangi rumah warga, minimal ada tiga rumah per hari yang dikunjungi, sehingga Pak Bhabin hapal dengan warganya,” kata Siti.
Tugas deteksi dini melaporkan informasi terkait dengan potensi-potensi gangguan, bencana alam, konflik sosial dan bahaya lainnya termasuk stunting. Ini menjadi atensi pimpinan dan pemerintah. Siti mengingatkan agar para Bhabinkamtibmas tetap menomorsatukan keluarga.
“Ingat semuanya bekerja untuk bangsa dan negara namun jangan lupakan keluarga. Kita harus bereskan yang ada di rumah sebelum keluar untuk membereskan yang lain,” katanya.
Polri memedomani sinergitas empat pilar yakni babinsa, babinkamtibmas, lurah dan bidan desa. Pola ini pas dengan konsep konvergensi penurunan stunting yang diusung BKKBN bersama mitra kerja strategis di lapangan.
Baca Juga: BKKBN Meluncurkan Materi Audiovisual Penyuluhan Percepatan Penurunan Stunting Lewat Bahasa Agama
Meski demikian, Siti menyampaikan apabila kekuatan Bhabinkamtibmas belum sampai 50 persen, masih ada yg memegang desa binaan, desa sentuhan dan desa pantauan. Ia juga berpesan bila menemukan permasalahan dengan masyarakat dalam sosialisasi stunting maka dilakukan pendekatan dengan bijaksana.
“Jika sekiranya orangnya yang ditemui tidak kooperatif,bapak-bapak tidak memaksakan diri karena stunting itu harus dicek dulu oleh tim pakar. Tugasnya hanya mendatakan dan melaporkan ke Dinas Kesehatan.Tapi harus tahu jika di desa binaan ada yang stunting,” katanya.
Lebih jauh dikatakan bahwa penanganan masalah stunting harus dilakukan secara paripurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral. Kerjasama semua pihak menjadi kunci keberhasilan penanganan stunting.
Baca Juga: Walikota Sabang Reza Fahlevi Dorong Imunisasi Anak untuk Cegah Stunting
Menambahkan apa yang disampalkan Siti, Kapolresta Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun mengatakan jika sebagian besar masyarakat belum memahami istilah stunting. Pemahaman perlu ditanamkan agar percepatan penurunan angka stunting bisa dilaksanakan dengan efektif.
“Stunting perlu kita cegah karena berdampak panjang dan ada penyakit yang mengikutinya seperti stroke dan sebagainya,” kata Sajarod.
Ia juga menekankan bahwa stunting harus ditangani bersama-sama dengan melibatkan semua pihak.
Baca Juga: Untuk Menyelesaikan Persoalan Stunting, BKKBN Provinsi Jawa Tengah Bersama Anggota Komisi IX DPR RI Sepakat Melakukan Intervensi Gizi Seimbang
“Penanganan stunting merupakan tanggung jawab kita bersama. Semua stakeholder bahu membahu untuk menangani stunting,” ujarnya.
Kabid KB Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magelang Sugeng Riyadi menyampaikan saat ini rasio penyuluh KB (PKB) di wilayahnya tidak ideal.
Perbandingannya kini satu PKB rata-rata membina lebih dari 8 desa. Idealnya dua desa per PKB. Sinergitas dengan Bhabinkamtibmas tentu diharapkan mampu mengatasi hal ini.
Baca Juga: Prevalensi Stunting di Indonesia Berdasarkan Survei SSGI Berada Pada Angka 24,4 persen
Terkait penurunan stunting, Ia mengungkapkan masih adanya pernikahan dini di beberapa kecamatan. Pernikahan dini dinilai sebagai biang keladi berbagai permasalahan kesehatan reproduksi.
“Pernikahan dini bisa menyebabkan berbagai permasalahan diantaranya kurangnya perawatan kehamilan, kelahiran bayi prematur, anak yang dilahirkan stunting serta kematian ibu dan janin,” kata Sugeng.
Menanggapi hal tersebut, dihadapan 180 peserta yang terdiri dari para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan anggota Bhayangkari dari Polresta Magelang, Polres Magelang Kota sertã Polres Temanggung, Ketua Tim Pokja ADPIN Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Jawa Tengah Nasri mengemukakan bahaya pernikahan dini.
Baca Juga: Kabupaten Halmahera Timur, Potensi Tambang Terbesar Dengan Prevalensi Stunting yang Tinggi
Pernikahan di usia dini sangat berisiko karena ukuran rahimnya belum 10 centimeter sehingga belum ideal untuk dilalui kepala bayi saat persalinan. Dari sini, menurutnya banyak terjadi kasus perdarahan hingga kematian ibu dan bayi.
Permasalahan rumah tangga banyak diawali dari masalah ekonomi, oleh karenanya usia menikah ideal 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria bisa mengkondisikan agar siap secara ekonomi dan mental.
Nasri juga menambahkan pentingnya mempersiapkan kesehatan sebelum menikah. Persiapan calon pengantin (catin) idealnya sedari tiga bulan sebelum menikah. Pemeriksaan dan pengkondisian asupan gizi yang ideal harus diperhatikan.
Baca Juga: BKKBN Melakukan Audit Kasus Stunting Hingga Tingkat Keluarga
“Banyak catin wanita yang diet ketat agar tampak cantik dalam balutan kebaya pernikahan,tapi ini sangat berbahaya,” kata Nasri.
Ia juga berpesan agar catin laki-laki juga harus mempersiapkan dengan pola hidup sehat agar menghasilkan sperma yang sehat dan prima.
Ketika sudah masuk dunia pernikahan, Nasri juga menekankan agar Pola asuh harus selalu diperhatikan. Asupan anak harus dengan gizi berimbang dan menghindari makanan-makanan instan.
“Usahakan makan telur setiap hari,dengan protein yang cukup setiap hari,” ujarnya. “Kalau dahulu diutamakan untuk Bapak, sekarang prioritasnya adalah untuk gizi anak. Bapak-bapak sudah tidak butuh lagi gizi seperti si anak.” lanjutnya.
Masa 1000 hari pertama kehidupan harus diperhatikan dengan serius. Mulai dari dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun. Anak stunting yang diintervensi setelah lewat masa 1000 hari pertama akan sulit dikoreksi. ASI eksklusif menjadi keharusan agar bayi terhindar dari stunting.
Nasri juga menekankan untuk menghindari 4 Terlalu, yakni terlalu muda hamil dan melahirkan, terlalu tua hamil dan melahirkan, terlalu dekat jarak kehamilan dan terlalu banyak anak.
Reporter : Wahyu Triono
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id