BerandaNasionalKemendagri dan Tujuh Asosiasi Deklarasikan PERBUMDASI, Wadah Profesi Pengelola BUMD, BLUD, dan...

Kemendagri dan Tujuh Asosiasi Deklarasikan PERBUMDASI, Wadah Profesi Pengelola BUMD, BLUD, dan BMD se-Indonesia

Binomedia.id, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama tujuh asosiasi pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) mendeklarasikan Perhimpunan Profesi BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Seluruh Indonesia (PERBUMDASI) pada Kamis, 25 Juni 2026, di Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jakarta Utara. Organisasi profesi ini dibentuk sebagai wadah pemersatu sekaligus forum peningkatan profesionalisme bagi para pengelola BUMD, BLUD, dan BMD di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni, mengatakan pembentukan PERBUMDASI merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghimpun seluruh pengelola dan pegawai di bidang BUMD, BLUD, dan BMD dalam satu organisasi profesi.

“Hari ini kita berkomitmen bersama untuk berhimpun dan bersatu seluruh asosiasi dan pengelola BUMD, BLUD, dan BMD seluruh Indonesia agar lebih profesional,” ujar Fatoni dalam sambutannya.

Deklarasi dilakukan oleh Dirjen Keuangan Daerah A. Fatoni bersama Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Yudia Ramli, serta tujuh organisasi yang menjadi pendiri, yakni Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI), Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah (PERBAMIDA), Perkumpulan Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha Seluruh Indonesia (PERDASI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES), dan Asosiasi Puskesmas Indonesia (APKESMI).

Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Prof. Mardiasmo, Prof. Gandung Troy Sulistyantoro, dan Prof. Bahrullah Akbar.

Sekitar 700 peserta menghadiri deklarasi, terdiri atas pengurus berbagai asosiasi, direksi, komisaris dan pengawas BUMD, direktur rumah sakit daerah, kepala puskesmas, kepala SMK, pimpinan BLUD, sekretaris daerah provinsi maupun kabupaten/kota, kepala biro dan kepala bagian perekonomian, serta kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari berbagai daerah di Indonesia.

PERBUMDASI juga membuka keanggotaan bagi pembina, pakar, pengamat, akademisi, serta para pembelajar di bidang BUMD, BLUD, dan BMD. Organisasi ini diharapkan menjadi wadah silaturahmi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan profesionalisme, sosialisasi regulasi, pembaruan informasi dan kebijakan, pertukaran pengalaman, hingga pelaksanaan kegiatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan terbentuknya PERBUMDASI, pemerintah berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antarpengelola BUMD, BLUD, dan BMD sehingga mampu meningkatkan tata kelola, kualitas pelayanan publik, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah di seluruh Indonesia.(dhil)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id


RELATED ARTICLES

Most Popular