Binomedia.id – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) tengah menyusun kajian strategis terkait model inovasi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu dipaparkan dalam Seminar Hasil Kajian Strategis Kebijakan Model-Model Inovasi Daerah secara Digital dan Non Digital untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 yang berlangsung secara virtual dari Aula BSKDN, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Dalam paparannya, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengungkapkan, kajian tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah perguruan tinggi. Mereka di antaranya Universitas Sriwijaya (UNSRI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Politeknik Negeri Malang (POLINEMA), Universitas Diponegoro (UNDIP), dan Universitas Tadulako (UNTAD). Langkah tersebut dilakukan untuk menghadirkan hasil kajian yang berkualitas.
Baca Juga: Demi Mewujudkan Bali Bebas Stunting, Inovasi dan Kolaborasi Lintas Sektor Diharapkan Tumbuh dan Terjaga
“Saya harap kajian tersebut dapat dijadikan rujukan untuk perbaikan pemulihan ekonomi di daerah masing-masing,” tutur Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengungkapkan, perguruan tinggi yang terlibat tersebut bukan hanya menjadi mitra pemerintah pusat. Namun, mereka dapat menjadi mitra pemerintah daerah (Pemda). Hal ini terutama dalam meningkatkan inovasi tata kelola Pemda, inovasi pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya sesuai kewenangan yang diberikan.
“Dengan kolaborasi tersebut saya harap daerah dapat terus berinovasi demi peningkatan PAD-nya masing-masing,” tambah Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Selain itu, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengungkapkan, kajian tersebut menghasilkan sejumlah model upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik secara digital maupun non-digital. Berbagai model tersebut dapat menjadi rujukan dan rekomendasi kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah demi perbaikan ekonomi berkelanjutan.
Di sisi lain, dirinya berharap, setiap inovasi yang dilakukan daerah tidak hanya dipandang sebagai pengetahuan belaka. Namun, inovasi tersebut menjadi budaya termasuk strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karena inovasi bukanlah sebuah urusan, tapi ada di setiap urusan pemerintahan,” tutup Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Sementara itu, dalam seminar tersebut para penyaji memaparkan berbagai hasil kajiannya. Ini misalnya disampaikan oleh penyaji dari UNSRI Lina Dameria Siregar. Dia banyak mengungkapkan sejumlah data terkait inovasi daerah di Kota Palembang. Salah satu inovasinya yakni Pendaki Muda atau Pendamping Dalam Kegiatan Pengelolaan Pajak Derah Kota Palembang.
Baca Juga: Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Lahirkan 17 inovasi
Keberadaan inovasi non-digital tersebut sebagai sarana untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan bidang perpajakan daerah, hingga menguji tingkat kepatuhan dan ketaatan wajib pajak. Selain itu, inovasi tersebut berperan untuk mengantisipasi kebocoran dan ketidaksesuaian dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah.
Kendati telah berinovasi, lanjut Lina, dalam pelaksanaannya perpajakan di daerah tersebut masih menghadapi sejumlah kendala. Hal ini seperti belum efektifnya sistem pendataan wajib pajak.
“Hal ini berdampak pula masih rendahnya penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) karena sebagai salah satu syarat administrasi dalam pelayanan dan pembayaran BPHTB yaitu dengan melunasi pembayaran PBB perkotaan,” tandasnya.
Reporter : Wahyu Triono
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id