Binomedia.id – Raksasa teknologi Microsoft telah mengubah kebijakan waktu istirahat karyawannya. Mereka memutuskan untuk memberikan liburan tanpa batas kepada karyawan mereka.
Perusahaan yang didirikan oleh Bill Gates dan Paul Allen menyebut liburan tanpa batas sebagai “waktu luang”. Sayangnya, kebijakan ini hanya berlaku bagi karyawan Microsoft di Amerika Serikat (AS).
“Bagaimana, kapan, dan di mana kami melakukan pekerjaan telah berubah secara dramatis,” kata direktur SDM Microsoft Kathleen Hogan dalam bocoran email kepada karyawan, seperti dikutip oleh The Verge. Dan karena kami telah berubah, memperbarui kebijakan liburan kami ke model yang lebih fleksibel adalah langkah wajar berikutnya.
Baca Juga: Microsoft Gandeng Kemenko Perekonomian, Berikan Pelatihan Pengembangan Literasi Digital Gratis bagi Masyarakat Indonesia
Kathleen Hogan, Direktur SDM, Microsoft Kebijakan liburan tak terbatas mulai berlaku pada 16 Januari 2023. Karyawan baru Microsoft bahkan tidak perlu menunggu kenaikan gaji liburan.
Meskipun cuti tidak terbatas, Microsoft masih menawarkan cuti 10 hari, cuti sakit dan kesehatan mental, dan cuti dari tugas juri di pengadilan atau kematian. Karyawan dengan hari libur yang tidak digunakan akan diberikan kompensasi sekali pada bulan April.
Karyawan Microsoft per jam tidak menerima waktu liburan tak terbatas. Perusahaan mengatakan undang-undang upah dan jam federal dan negara bagian mempersulit mereka untuk memberikan waktu istirahat tak terbatas kepada pekerja per jam.
Baca Juga: Microsoft Luncurkan Program Pelatihan dan Mentorship Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Kebijakan ini juga tidak berlaku untuk karyawan Microsoft yang berlokasi di luar Amerika Serikat. Karena perbedaan undang-undang dan peraturan negara bagian, karyawan masih berhak atas liburan dan gaji liburan saat ini.
Microsoft bukan satu-satunya perusahaan teknologi yang memperkenalkan liburan tanpa batas. Sebelumnya, Salesforce, LinkedIn, Oracle, dan Netflix telah menawarkan kebijakan serupa kepada karyawan mereka.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id