Binomedia.id – Audit kasus stunting yang rutin digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama kepala daerah serta tim percepatan penurunan stunting diharapkan mampu melakukan audit kasus stunting hingga tingkat keluarga.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKKBN Dr (H.C) dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K) saat membuka Coaching Audit Kasus Stunting Sesi VI yang digelar secara daring ini diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh daerah di Indonesia, Kamis (10/11/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andustri, S.E., M.T, Wakil Walikota Binjai Rizky Yunanda Sitepu dan Wakil Bupati Konawe Selatan Rasyid.
Baca Juga : BKKBN Uji Publik Panduan Bina Keluarga Balita yang Holistik dan Integratif
“Kalau ditingkat keluarga itu ternyata ditemukan kasus TB (Tuberkulosis) yang kemudian bisa menularkan atau misalnya HIV sehingga ternyata by problemnya itu. Ini lah pentingnya audit kasus stunting, bisa juga dari audit kasus stunting ini sebabnya sering diare lalu ditelusur apakah yang sering diare keluarga itu saja atau tetangga lain juga, kalau pada diare mungkin lingkungannya, sehingga rekomendasinya perbaikan jamban. Tapi khusus anak ini ada treatmen khusus apa, sehingga dokter anak atau ahli yang lainnya memberikan treatmen yang sering diare dikasih apa kemudian lingkungannya diapakan,” kata Hasto.
Hasto menjelaskan, audit kasus stunting jangan dimaknai sebagai audit yang sifatnya manajerial. Hal ini ditegaskan Hasto lantaran masih banyak terjadi kesalahpahaman bahwa audit kasus stunting dimaknai dengan rapat koordinasi oleh para pemangku kepentingan.
“Sebetulnya mereka-mereka lebih bicara soal kebijakan, tetapi audit kasus stunting adalah dilakukan oleh para praktisi, para profesi dan juga dilakukan oleh para ahli, konsultan dan sebagainya untuk audit kasus stunting di wilayah-wilayah bapak ibu sekalian sehingga base on kasus. Makannya kita sebut audit kasus stunting,” ucapnya.
Baca Juga : Antusiasme Pelatihan dan Pelayanan Kontrasepsi Bidan di Papua
Dia menilai, perlunya bantuan ahli dalam audit kasus stunting adalah untuk menggali permasalahan kasus stunting yang tidak diketahui penyebabnya seperti apa. Ketika ditemukan masalah stunting disebuah wilayah, maka tim audit stunting bisa segera bergerak untuk mendata dan menyampaikannya kepada ahli agar segera mendapat rekomendasi.
“Itu yang kita susur lebih dulu jadi kita tidak diskusi tentang dia keluarga miskin, lingkungan jauh deri akses, tapi yang kita diskusikan sebetulnya kenapa panjang badan tidak naik, mungkin karena nafsu makan kurang, kenapa nafsu makan kurang mungkin kena TBC, kenapa kena TBC mungkin karena tidak imunisasi. Sehingga hal-ha ini bisa ditelusuri oleh ahlinya ada dokter anak, ahli tumbuh kembang, sehingga akhirnya ketemu anak ini masalahnya apa,” ungkapnya.
Lebih jauh Hasto menambahkan, pada beberapa kasus mengenai stunting banyak yang mengartikan bahwa anak dengan done syndrome masuk dalam kategori anak stunting. Padahal secara medis, done syndrome adalah kelainan yang menyebabkan anak dilahirkan dengan kromosom yang berlebih atau kromosom ke-21.
Baca Juga : Provinsi NTT Merupakan Daerah Dengan Angka Prevalensi Stunting Tertinggi di Indonesia
“Karena dia ada permasalahan tersendiri tidak bisa kita kelompokan dalam stunting karena stunting bayi harusnya lahir atau dalam kandungan dia punya potensi normal bukan ada kelainan genetik, akan tetapi karena salah urus dalam seribu hari pertama kehidupan akhirnya jadilah dia gagal tumbuh secara fisik, intelektual dan kesehatan,” ujarnya.
Kendati demikian, Hasto meminta agar catatan-catatan dalam audit kasus stunting ini tidak disebarluaskan kepada masyarakat seperti audit pada umumnya. Sebab hal tersebut menyangkut soal kode etik dan rahasia individu.
“Justru hasil audit dibawa ke tim kecil, mungkin tim medisnya, keluarganya, tim pendamping keluarga. Jadi apa yang harus dilakukan ke depannya,” ucapnya.
Baca Juga : Demi Mewujudkan Bali Bebas Stunting, Inovasi dan Kolaborasi Lintas Sektor Diharapkan Tumbuh dan Terjaga
Hasto berharap kegiatan audit stunting dapat berjalan konsisten. Sebab dengan adanya kegiatan ini dapat memetakan kejadian-kejadian stunting di suatu wilayah hingga akhirnya bisa menjadi surveilans atau pengamatan secara terus menerus dan sistematik melalui pengumpulan, analisa, interpretasi dan diseminasi penyampaian informasi masalah stunting.
“Artinya ketika kasus ini diikuti secara long term kemudian kasus ini bisa jd pembelajaran, bisa dirunut dan kemudian bisa ditulis dalam kasus longitudinal dalam arti dari waktu ke waktu sehingga artinya peta kasus disuatu wilayah itu bisa diuraikan. Itu lah dalam bentuk surveilans,” imbuhnya.
BKKBN sendiri nantinya akan menerima hasil rekomendasi dari audit kasus stunting untuk seterusnya dipantau oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Reporter : Wahyu Triono
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id