Binomedia.id – Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk melantik Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Papua Tengah. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (15/11/2022).
Dalam sambutannya, Ribka mengatakan, pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) merupakan salah satu bentuk kerja awalnya sebagai Pejabat Gubernur Papua Tengah. Hal ini dilakukan untuk mengisi aparatur perangkat daerah Provinsi Papua Tengah. Setelah peresmian Provinsi Papua Tengah dan pelantikan Pejabat Gubernur Papua Tengah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dirinya mengaku langsung memikirkan pengisian Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Satu hal yang dipikirkan oleh saya adalah bagaimana secepatnya melakukan pengisian ASN pada kelembagaan perangkat daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Melantik 19 Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemendagri
Dia menjelaskan, keberadaan ASN yang memadai menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program Pejabat Gubernur. Dirinya berpesan kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) yang dilantik agar mendukung berbagai program pembangunan di Papua Tengah. Di samping tentunya mendukung fasilitasi persiapan Pemilu 2024.

“Kami ucapkan selamat bertugas kepada Saudara Valentinus Sudarjanto Sumito dalam mengemban amanat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) di Provinsi Papua Tengah,” ujanya.
Baca Juga: Lantik Pejabat Tinggi Madya dan Pratama, Wamendagri Dorong Pencegahan Korupsi dan Percepatan Penyerapan Anggaran
Di lain sisi, Ribka menegaskan, kebijakan otonomi khusus yang diterapkan di Papua telah mendorong adanya afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan masyarakat asli Papua. Karena itu, ASN perlu mengawal kebijakan tersebut dengan melakukan sejumlah upaya. Hal itu seperti menjalankan semangat berintegrasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif atau sering disebut BerAKHLAK.

Selain itu, ASN perlu memastikan pelaksanaan kewenangan khusus tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua. Tak hanya itu, ASN juga perlu mendorong kemandirian masyarakat agar maju dan berdaya saing. Kemudian ASN harus menjamin rasa nyaman dan damai bagi masyarakat Provinsi Papua Tengah.
“Serta membangun integritas antara level pemerintahan baik pusat maupun di daerah atau kabupaten/kota,” tandasnya.
Reporter : Wahyu Triono
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id