• Latest
  • Trending
  • All
Ilustrasi Apartemen

Kamu Wajib Harus Tau! Status Kepemilikan Apartemen, Sebelum Memutuskan Untuk Membeli

13 November 2022
Kenneth Trevi anak Twice Exceptional rilis lagu Rapuh Jadi Utuh karya Rulli Aryanto. (Dok. Istimewa)

Kenneth Trevi Anak Twice Exceptional Rilis Lagu “Rapuh Jadi Utuh” Karya Rulli Aryanto

2 Desember 2023
Para artis penyanyi Prima Founder Records. (Dok. Istimewa)

Heniikun Bay, A.M Kuncoro, Erdonas, dan Pujiono Project Rilis Lagu di November 2023

25 November 2023
Menu A&W Indonesia Restaurant

A&W Indonesia Restaurant Menghadirkan Menu Limited Time Offer

25 November 2023
Dirut PT PIL Suresh Ferdian saat menandatangani MoU Logistik dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk ekspor ikan tuna ke mancanegara. (Dok. Istimewa)

PT PIL dengan KKP Tandatangani MoU Kerja Sama Ekspor Ikan Tuna ke Mancanegara di Gelaran Harkannas 2023

22 November 2023
Caleg NasDem DPR RI Dapil II DKI Jakarta Risti Yuni Lestari bersama PM Malaysia ke-9 saat melakukan pertemuan dengan Ketua PWI H. Ilham Bintang dan Audy Antawidjaja. (Dok. Istimewa)

Caleg NasDem DPR RI Dapil II DKI Jakarta bersama PM Malaysia ke-9 Bertemu Ketua PWI dan Audy Antawidjaja Bahas Kerja Sama Ekonomi dan UMKM

7 November 2023
Dr. Risti Yuni Lestari, MBA saat memperkenalkan kereta cepat Indonesia kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia ke-9 Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob. (Dok. Istimewa)

Caleg NasDem Perkenalkan Pengalaman Perjalanan Kereta Cepat Indonesia pada PM Malaysia ke-9

6 November 2023
Suasana acara peluncuran Al–I’raf Tour & Travel. (Dok. Istimewa)

Jamaah Umrah Indonesia Capai 1,2 Juta per Tahun, Al-I’raf Tour and Travel Resmi Diluncurkan

3 November 2023
Chossy Pratama, Musisi Legendaris Indonesia. (Dok. Istimewa)

Chossy Pratama Baca Peluang AI untuk Perkembangan Industri Musik

2 November 2023
Khaf Algari

Kahf, Produk Perawatan Untuk Pria Menginisiasi Kahforward, Ajak Anak Muda Bergerak!

27 Oktober 2023
Barang bukti senjata tajam yang digunakan oknum polwan dalam kasus penganiayaan terhadap salah seorang anggota DPD RI. (Istimewa)

Anggota DPD RI Laporkan Kasus Kekerasan Oknum Polwan ke Polres Morowali Utara

22 Oktober 2023
Foto bersama manajemen Astra UD Trucks bersama customer Astra UD Trucks Cabang Surabaya Romokalisari

Astra UD Trucks Meningkatkan Kepuasan Melalui Kebijakan Concern Management

17 Oktober 2023
Para artis penyanyi Prima Founder Records & Publishing. (Dok. Istimewa)

Hanangku, Kang Man, BlondySta, dan AM Kuncoro Rilis Karya di Bulan September bersama Prima Founder Records & Publishing

14 Oktober 2023
  • HOME
  • About us
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Pedoman
Sabtu, 9 Desember 2023
  • Login
  • Register
Binomedia
  • Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling
No Result
View All Result
Binomedia
No Result
View All Result
Home Properti

Kamu Wajib Harus Tau! Status Kepemilikan Apartemen, Sebelum Memutuskan Untuk Membeli

by InSAn
13 November 2022
in Properti
0
Ilustrasi Apartemen

Ilustrasi Apartemen

492
SHARES
1.4k
VIEWS
WhatsappFacebookTelegramTwitter

Binomedia.id – Di era masa kini apartemen menjadi hunian yang nyaman bagi siapa saja, khususnya generasi milenial, pekerja bermobilitas tinggi, dan pasangan baru. Pasalnya, apartemen menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rumah. Umumnya, apartemen dibangun di tempat yang strategis sehingga memudahkan para penghuni dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Namun, banyak orang yang belum mengetahui status kepemilikan apartemen padahal, ini menjadi hal terpenting sebelum memutuskan untuk membeli apartemen.

Jika rumah dilengkapi dengan SHM (sertifikat hak milik), pemilik apartemen akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Mengutip jurnal yang berjudul Hak guna Bangunan Pada Apartemen, sertifikat apartemen merupakan dokumen legal yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan berlaku sebagai hak kepemilikan seseorang atas apartemen. Selain itu, sertifikat ini juga sebagai tanda bukti sah kepemilikan unit apartemen. Dengan begitu, pemilik unit apartemen harus memiliki dokumen sertifikat apartemen secara penuh dan asli.

Secara legal, pembahasan mengenai status kepemilikan apartemen diatur dalam UU Nomor 20/2011 tentang Rumah Susun, tepatnya dalam Pasal 46 ayat (1). Pasal tersebut menjelaskan bahwa hak kepemilikan satuan rumah susun (Sarusun) merupakan hak milik atas sarusun yang bersifat perseorangan dan terpisah dengan hak bersama atas bagian bersama sarusun, benda bersama, dan tanah bersama.

Baca Juga : 5 Cara Mulai Bisnis Properti Tanpa Modal

Hukum status kepemilikan apartemen ini harus benar-benar dipahami karena yang menjadi hak milik perorangan tentulah unit apartemen yang dibeli. Misalnya, seseorang membeli unit seluas 33 meter persegi yang terdiri atas dua kamar tidur, maka unit tersebut adalah mutlak milik seseorang itu dan tidak dibagi dengan orang lain. Untuk mengetahui status kepemilikan apartemen lebih jelas, berikut ulasannya:

Sertifikat Hak Kepemilikan Rumah Susun (SHKRS) atau Hak Guna Bangunan Milik (HGB-M)

Jenis sertifikat apartemen ini merupakan pecahan dari Hak Guna Bangunan (HGB) yang memiliki status yang terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah Hak Guna Bangunan Milik (HGB-M), seperti dikutip buku Hak-Hak atas Tanah.

Sertifikat jenis ini berarti bahwa apartemen yang dibangun berada di atas lahan milik perorangan atau milik pengembang. Biasanya, sertifikat ini dibuat sama seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) yang membedakan hanya warnanya saja. Jika sampul SHM berwarna hijau, SHMRS akan dibuat warna merah muda.

Sertifikat Hak Kepemilikan Rumah Susun (SHKRS) atau Hak Guna Bangunan Milik (HGB-M) mempunyai kedudukan yang kuat sehingga dapat digadaikan di bank, tetapi memiliki masa berlaku, yaitu 30 tahun dan dapat diperpanjang kembali selama 20 tahun.

Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB)

Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB) adalah sertifikat kepemilikan seseorang ketika apartemen tersebut dibangun di atas lahan milik pemerintah atau tanah wakaf. Jenis sertifikat ini lebih lemah dibandingkan Sertifikat Hak Kepemilikan Rumah Susun (SHKRS) atau Hak Guna Bangunan Milik (HGB-M) lantaran status pemilikan tanah dimiliki oleh orang ketiga.

Hak Pengelolaan Lahan (HPL)

Mengutip buku Hukum Kepemilikan Hak atas Tanah, Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bukan merupakan hak atas tanah, seperti Hak Milik (HM), Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai (HP) yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA).

Hak Pengelolaan Lahan (HPL) adalah sebagian dari tanah negara yang kewenangan pelaksanaan Hak Menguasai Negara (HMN) dilimpahkan kepada pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Hak ini tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dijadikan jaminan utang yang dibebani Hak Tanggungan (HT).

Kendati demikian, di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dapat diberikan hak atas tanah Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) dengan SPPT (Surat Perjanjian Penggunaan Tanah). Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ini baru dapat dialihkan kepemilikannya pada pemilik apartemen dan dibebani dengan Hak Tanggungan (HT) atas persetujuan pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id


Tags: Apartemen
SendShare196ShareTweet123
Previous Post

Kemendag Gandeng PT Pos Indonesia Luncurkan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa

Next Post

Kabupaten Halmahera Timur, Potensi Tambang Terbesar Dengan Prevalensi Stunting yang Tinggi

InSAn

InSAn

Binomedia.id merupakan platform Bisnis Inovasi Media yang melayani produk informasi dan pemberitaan bernilai positif kepada masyarakat untuk menambah wawasan dan pengetahuan yang hadir menyajikan informasi-informasi bermanfaat serta terpercaya untuk mengakomodir kepentingan dan kebutuhan para pembacanya.

Next Post
Prevalensi Stunting di Kabupaten Halmahera Timur

Kabupaten Halmahera Timur, Potensi Tambang Terbesar Dengan Prevalensi Stunting yang Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Susunan Media Filter Aquarium, Jamin Jernih

Susunan Media Filter Aquarium, Jamin Jernih

1 Januari 2023
PT. Harman Indonesia sebagai Distributor Resmi Edifier Meluncurkan Earphones dan Headphones unggulan

PT. Harman Indonesia sebagai Distributor Resmi Edifier Meluncurkan Earphones dan Headphones unggulan

3 Desember 2022
Prediksi Tren Warna di tahun 2023

Prediksi Tren Warna di Tahun 2023

1 Januari 2023
Fedri Master of Ceremony (MC) Jakarta Akhirnya Go Internasional

Fedri Master of Ceremony (MC) Jakarta Akhirnya Go Internasional

0
Festival Pesona Nagari Barulak 2022 Siap Digelar

Festival Pesona Nagari Barulak 2022 Siap Digelar

0
Festival Pesona Nagari Barulak 2022 Siap Digelar

Festival Pesona Barulak 2022 Berjalan Sukses dan Lancar

0
Kenneth Trevi anak Twice Exceptional rilis lagu Rapuh Jadi Utuh karya Rulli Aryanto. (Dok. Istimewa)

Kenneth Trevi Anak Twice Exceptional Rilis Lagu “Rapuh Jadi Utuh” Karya Rulli Aryanto

2 Desember 2023
Para artis penyanyi Prima Founder Records. (Dok. Istimewa)

Heniikun Bay, A.M Kuncoro, Erdonas, dan Pujiono Project Rilis Lagu di November 2023

25 November 2023
Menu A&W Indonesia Restaurant

A&W Indonesia Restaurant Menghadirkan Menu Limited Time Offer

25 November 2023
ADVERTISEMENT
Binomedia

Copyright © 2023 Binomedia. Supported Matek

Navigate Site

  • HOME
  • About us
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pendidikan
  • Properti
  • Otomotif
  • Teknologi
  • More
    • Fashion
    • Movie
    • Music
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sport
    • Traveling

Copyright © 2023 Binomedia. Supported Matek

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist