Binomedia.id, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyiapkan tujuh langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah tekanan pasar keuangan global. Kebijakan tersebut mencakup pembatasan pembelian dolar AS tanpa underlying, intervensi pasar valuta asing, hingga penguatan pengawasan terhadap aktivitas perbankan dan korporasi.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan langkah tersebut setelah menghadap Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/5) malam. Menurut Perry, Presiden memberikan dukungan terhadap upaya stabilisasi nilai tukar rupiah.
“Kami melaporkan kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden merestui, memberikan penguatan tujuh langkah penting agar Rupiah kuat dan stabil ke depan,” ujar Perry dalam konferensi pers setelah rapat terbatas bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah pengetatan pembelian dolar AS di pasar domestik tanpa disertai underlying atau transaksi ekonomi yang mendasarinya.
BI menurunkan batas maksimal pembelian dolar AS tanpa underlying dari sebelumnya US$100.000 menjadi US$50.000 per orang per bulan. Bank sentral juga menyiapkan opsi penurunan batas tersebut menjadi US$25.000.
“Pembelian dolar di atas US$25.000 itu harus pakai underlying,” kata Perry.
Kebijakan ini diarahkan untuk mengendalikan aktivitas pembelian valuta asing yang berpotensi meningkatkan tekanan terhadap rupiah.
Perkuat Intervensi dan Arus Modal
Selain memperketat pembelian dolar, BI akan memperkuat intervensi di pasar valuta asing, baik di dalam negeri maupun di pasar luar negeri. Langkah tersebut bertujuan menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran valuta asing serta meredam gejolak nilai tukar.
Perry menyatakan cadangan devisa Indonesia dinilai memadai untuk mendukung upaya stabilisasi pasar.
BI juga berupaya memperkuat arus modal masuk melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Strategi ini diharapkan membantu menjaga daya tarik investasi di pasar keuangan domestik ketika terjadi arus modal keluar dari pasar saham dan surat berharga negara (SBN).
Di sisi lain, BI bersama Kementerian Keuangan melakukan pembelian SBN di pasar sekunder. Nilai pembelian tersebut dilaporkan telah mencapai Rp123,1 triliun.
Langkah koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus mendukung pengelolaan likuiditas perekonomian.
Jaga Likuiditas dan Perluas Pasokan Valas
BI juga akan menjaga pertumbuhan uang primer atau base money agar tetap mendukung kebutuhan likuiditas perekonomian. Pertumbuhan uang primer terakhir tercatat sebesar 14,1 persen.
Selain itu, bank sentral membuka ruang bagi perbankan domestik untuk melakukan transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar luar negeri. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas akses transaksi dan meningkatkan pasokan valuta asing di pasar offshore.
NDF merupakan instrumen derivatif valuta asing yang memungkinkan pelaku pasar melakukan lindung nilai terhadap perubahan kurs tanpa penyerahan fisik mata uang pada saat penyelesaian transaksi.
Melalui kombinasi kebijakan tersebut, BI berupaya menjaga kecukupan likuiditas, memperkuat pasar valuta asing, dan mengurangi tekanan terhadap rupiah akibat dinamika pasar global.
Pengawasan Korporasi Diperketat
Langkah berikutnya adalah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perbankan dan korporasi melalui koordinasi BI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengawasan akan diarahkan, antara lain, kepada korporasi yang melakukan pembelian dolar AS dalam jumlah besar. Langkah ini bertujuan memastikan transaksi valuta asing berlangsung sesuai ketentuan serta mengantisipasi aktivitas yang berpotensi menambah tekanan terhadap nilai tukar.
Bagi dunia usaha, stabilitas rupiah menjadi faktor penting karena pergerakan kurs memengaruhi biaya impor, pembayaran kewajiban dalam valuta asing, serta perencanaan keuangan perusahaan.
Pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya bahan baku dan barang modal impor, sementara perusahaan yang memiliki pendapatan dalam dolar AS berpotensi memperoleh dampak berbeda, bergantung pada struktur pendapatan dan kewajibannya.
Karena itu, penguatan stabilitas nilai tukar menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pelaku usaha dalam mengelola risiko keuangan.
Melalui tujuh langkah tersebut, BI berupaya menjaga stabilitas rupiah dan memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional di tengah ketidakpastian global. Efektivitas kebijakan akan bergantung pada perkembangan arus modal, permintaan valuta asing, kondisi pasar global, serta koordinasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas perekonomian. (ris)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id