Binomedia.id – Provinsi Kalimantan Tengah memiliki prevalensi stunting 27,4 persen. Prevalensi ini di atas angka nasional 24,4 persen. Dari 34 provinsi, prevalensi stunting Kalimantan Tengah ini berada pada urutan tertinggi ke-14 di Indonesia. Angka prevalensi stunting ini berdasarkan pada hasil survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021.
Dari 14 daerah tingkat II di Kalimantan Tengah, Kabupaten Gunung Mas merupakan daerah dengan prevalensi stunting tertinggi yakni 35,9 persen. Prevalensi stunting terendah yakni 23,2 persen ada di Kabupaten Lamandau. Kabupaten Gunung Mas yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Kapuas ini prevalensi stunting berada di posisi teratas.
Upaya percepatan penurunan stunting dilakukan jajaran pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dipimpin langsung Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, yang juga menjadi Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Baca Juga : Pentingnya Dukungan Ayah Sukseskan Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif Kepada Anak
Pemutakhiran data hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) tahun 2022 yang dilakukan dengan sasaran Keluarga Berisiko Stunting dan Keluarga Miskin Ekstrem baru terlaksana 7,71 persen. Angka pencapaian yang masih sangat rendah dari target penyelesaian.
“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas akan selalu mensuport program ini (Pemutakhiran PK-21). Kepada Dinas P2KBP3A (Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Perempuan dan Anak) laporkan apa saja yang menjadi kendala di lapangan,” kata Wakil Bupati Efrensia saat menerima audiensi dari Pelaksana Tugas Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dr. M. Fitriyanto Leksono dan jajarannya, Kamis (27/10/2022).
Menurut Efrensia, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan memfasilitasi setiap kendala yang ditemui dalam Pemutakhiran PK-21 tahun 2022.
Baca Juga : Berisiko Stunting, Warga Kampung KB di Riau Beri Parsel untuk Keluarga dan Baduta
“Apakah itu mulai dari kurangnya kader pendata, penguat sinyal internet, kurangnya perangkat untuk menginput hasil pendataan seperti computer, dan sebagainya. Intinya dari Pemkab sendiri akan memfasilitasi apa saja kendala yang ada,” ujar Efrensia dalam audiensi yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati di Kuala Kurun.
Dalam pertemuan itu juga dihadiri Koordinator Bidang KB/KR Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Uwanfrid, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas Maria Efianti, serta beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Gunung Mas.
“Target pemutakhiran di Kabupaten Gunung Mas dengan sasaran sebanyak 23.936 Kepala Keluarga (KK). Hingga tanggal 25 Oktober 2022, data yang masuk baru sebesar 7,71 persen. Kami memohon dukungan dari Pemerinta Daerah, khususnya kepada Ibu Wakil Bupati untuk mendukung Pemutakhiran PK-21 sesuai target dan waktu yang ditetapkan,” kata dr. Fitriyanto.
Baca Juga : Pentingnya Bridging Leadership Dalam Penanganan Stunting
Wilayah Kabupaten Gunung Mas sebagian besar merupakan daerah perbukitan dan sungai. Puncak tertinggi adalah Bukit Raya dengan ketinggian 2.278 meter dari permukaan laut. Di bagian Selatan merupakan dataran rendah dan rawa-rawa yang sering mengalami banjir saat musim hujan.
Di daerah dataran rendah dan rawa adalah wilayah perairan yang dilalui 4 jalur sungai besar yakni Sungai Manuhing, Sungai Rungan, Sungai Miri, dan Sungai Kahayan yang memiliki Panjang aliran 600 kilometer.
Kabupaten Gunung Mas dimekarkan dari Kabupaten Kapuas pada 2002. Kendati demikian, tingkat prevalensi stunting di Kabupaten Kapuas jauh lebih rendah dibandingkan Kabupaten Gunung Mas, dan berselisih 10 persen. Prevalensi stunting di Kabupaten Kapuas berada pada angka 25,0 persen.
Dibantu Penyuluh Keluarga Berencana
Pemerintah Kabupaten Kapuas terus melakukan upaya percepatan penurunan stunting, salah satunya melalui Audit Kasus Stunting
“Kita dapat menyusun rekomendasi intervensi spesifik dan sensitif terhadap masing-masing sasaran audit kasus stunting yang telah dilaksanakan. Hal ini semua dilakukan sebagai upaya menurunkan kasus stunsting di Kabupaten Kapuas,” kata Wakil Bupati Kapuas H.M Nofiah Ibnor saat membuka Diskusi Panel Audit Kasus Stunting dan Manajemen Kasus Stunting Tahap II Tingkat Kabupaten Kapuas di Aula Disperindagkop Jl. Tambun Bungai Kuala Kapuas, Selasa (25/10/22).
Dalam kegiatan itu, Koordinator Advokasi dan Penggerakan Informasi (Adpin) BKKBN Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Dison mengatakan perlunya koordinasi, sinergi dan evaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor, TPPS secara berjenjang, melakukan deteksi dini dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting.
Baca Juga : Tentara Nasional Indonesia Blusukan ke Desa-desa di Jawa Barat
“Di Kabupaten Kapuas telah dibentuk TPPS dari tingkat kabupaten hingga kelurahan dan desa. Di tingkat kecamatan ada 17 TPPS. Di kelurahan dan desa ada 231 TPPS dan ini merupakan 100 persen dari desa dan kelurahan di Kabupaten Kapuas. Selain itu di kecamatan akan dibantu 20 orang penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana,” kata Dison.
Sementara itu di Kabupaten Pulang Pisau juga dilakukan Pemutakhiran PK-21 tahun 2022. Kabupaten Pulang Pisau memiliki prevalensi stunting 24,6 persen dan merupakan urutan ketiga terendah di seluruh Kalimantan Tengah.
Dari hasil PK-21 di Kabupaten Pulang Pisau terdapat 51,87 persen keluarga berisiko stunting, yakni 4.409 dari 8.500 keluarga sasaran yang memiliki baduta, balita dan ibu hamil yang tersebar pada 8 kecamatan dan 99 desa dan kelurahan.
Reporter : wahyu Triono
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Binomedia.id